JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga meluncurkan sejumlah inisiatif untuk membangun ekosistem keuangan digital yang kuat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Keseluruhan program ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keuangan digital dan berpengaruh positif pada eskalasi inklusi keuangan di Indonesia.
Beberapa inisiatif yang diluncurkan tersebut diantaranya adalah layanan chatbot dan modul literasi keuangan digital untuk kanal pengaduan konsumen; serta program peningkatan kapasitas SDM dalam bidang supervisory technology (suptech); dan regulatory technology (regtech).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental. Mengingat meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat.
“Selain untuk memitigasi risiko, pengembangan digital trust juga penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen, memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital yang meyakinkan konsumen bahwa aset, data, dan privasinya terjaga dengan aman,” kata Mahendra saat Virtual Innovation Day 2022 di Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.
Kehadiran Chatbot dan modul literasi keuangan digital adalah bukti bahwa OJK telah mengadopsi pemanfaatkan teknologi modern. Khususnya dalam mengakses data keluhan nasabah secara real-time, serta mengidentifikasi potensi misconduct secara akura.
“Serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar. Lebih jauh, konsumen akan dibantu untuk menyelesaikan keluhan mereka terkait layanan keuangan digital melalui kanal pengaduan konsumen yang tepat,” paparnya.
Sementara itu, program suptech dan regtech dibentuk untuk meningkatkan kapasitas insan OJK dalam mewujudkan visi 21st century supervision yaitu digitally enabled supervision.
Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Rudiantara yang berkesempatan hadir juga menekankan hal-hal yang harus menjadi pertimbangan dalam membangun digital trust system.
“Seluruh elemen ekosistem keuangan digital perlu mempertimbangkan penempatan investasi mereka untuk meningkatkan digital trust. Selain itu, penting untuk dicatat bahwa dalam membangun digital trust harus melibatkan pendekatan interdisipliner di seluruh aspek yang meliputi sumber daya manusia, proses bisnis, tata kelola, dan regulasi, dengan teknologi sebagai pendukung utama,” kata Rudiantara.