TANJUNGPINANG – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Rony Ukurta Barus mengungkapkan bahwa pelaku usaha (UMKM) berkontribusi sebesar 61 persen dari jumlah PDB Nasional, dan juga menyerap 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Namun 74 persen UMKM belum mendapatkan akses permodalan dari Lembaga Jasa Keuangan formal seperti Perbankan dan Non Bank.
Hal ini menarik pihak OJK Kepri bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang, untuk melaksanakan kegiatan Business Matching Akses Pembiayaan/Permodalan kepada Pedagang Pasar binaan Pemerintah Kota Tanjungpinang, di Aston Tanjung Pinang Hotel and Conference Center, Kamis (08/12/2022).
Dalam kegiatan itu, OJK bersama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan Pegadaian memperkenalkan pilihan alternatif pembiayaan bagi UMKM yang terdiri dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro (UMi), Kredit subsidi bunga 0 persen dari Pemerintah Provinsi Kepri melalui BRK Syariah, serta pinjaman online yang berizin di OJK.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu para pedagang pasar di Tanjungpinang untuk mendapatkan akses permodalan dari berbagai alternatif pembiayaan, guna mencapai tujuan keuangan serta meningkatkan kesejahteraan,” kata Rony.
Diketahui, berdasarkan data posisi September 2022 penyaluran KUR di Kota Tanjungpinang tercatat sebanyak Rp234,9 miliar atau meningkat 54,55 persen (yoy) dengan jumlah debitur sebanyak 3.938 atau meningkat 23,22 persen (yoy).
Sejalan dengan peningkatan KUR, posisi September 2022 penyaluran UMi di Kota Tanjungpinang yang disalurkan melalui Pegadaian juga sudah mencapai Rp2,3 miliar (560 debitur), meningkat signifikan jika dibandingkan data pada September 2021 yang hanya mencapai Rp1,5 miliar (466 debitur). Meski adanya peningkatan tersebut, namun sosialisasi akan akses permodalan ini masih harus gencar dilakukan agar menyasar ke seluruh pelaku usaha.
Walikota Tanjungpinang, Rahma dalam sambutannya juga menyampaikan agar pedagang pasar dapat memanfaatkan akses permodalan ini semaksimal mungkin untuk pengembangan usaha.
“Adapun kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah Kota Tanjungpinang dan OJK Kepri kepada pelaku usaha khususnya pedagang pasar, dalam rangka pengembangan usaha lebih baik, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah,” ungkap Rahma.(*)
Sumber : Humas OJK Kepri