Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

Ombudsman Kepri: Kuota PPPK Guru di Natuna Harus Ditambah

7 Desember 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

NATUNA – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menyarankan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pendidikan dapat melobi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait penambahan jumlah kuota PPPK guru di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepualauan Riau, Lagat Parrohar Patar Siadari, program pemerintah pusat dalam peningkatan status tenaga pendidik honor termasuk guru menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nampaknya kurang dirasakan guru-guru di Kabupaten Natuna.

Saat melakukan pertemuan dengan Kasubag Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Kabupaten Natuna, Nizam, Selasa, 6 Desember 2022, Ombudsman mendapatkan informasi bahwa, dari sekitar 590, hanya 30 persen guru yang berstatus PPPK.

“Sisanya masih berstatus guru honor Pemerintah Daerah dan Bantuan Opersional Sekolah [BOS],” kata Lagat, Rabu, 7 Desember 2022.

Berita Lain

Sambut Tahun 2026, BP Batam Optimistis Investasi Kian Meningkat

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

BP Batam Terus Mengembangkan Pariwisata Batam Sebagai Motor Penggerak Perekonomian

Menurutnya, selalu ada kesempatan bagi para guru untuk mengikuti tes, tetapi kuota yang tersedia kecil, tidak sebanding dengan jumlah guru honorer yang sangat banyak.

“Sehingga pengangkatan jumlah guru menjadi ASN PPPK juga sedikit,” kata dia.

Ia berharap, pemerintah pusat bisa menambah kuota PPPK di tempat tersebut. Menurutnya, tidak banyak guru yang mau bekerja di pulau-pulau pelosok, apalagi jumlah siswa di sejumlah sekolah sedikit, membuat berkurangnya jam mengajar sesuai bidang ilmu yang memaksa mereka mengajar pelajaran lain sehingga tidak sedikit dari mereka minta pindah.

“Jadi, ini adalah pengabdian yang luar biasa. Oleh karena itu, peluang pengangkatan mereka jadi ASN harus menjadi prioritas Pemerintah,” kata dia.

Peningkatan status dari honor menjadi ASN PPPK, tambah Lagat diharapkan akan memberikan motivasi pengabdian yang tinggi untuk tetap menjadi guru di sana dan tidak beralih profesi. (*)

Berita Lain

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Humas BP).

Sambut Tahun 2026, BP Batam Optimistis Investasi Kian Meningkat

15 Januari 2026
Para penumpang di dalam kereta cepat Whoosh. (Foto: Ist./dok.KCIC).

KC Whoosh 2025 Layani 6,2 Juta Penumpang, Magnet Baru Wisatawan Dunia

15 Januari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS