Pemerintah memastikan tarif masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur kepada wisatawan baik lokal maupun mancanegara batal dinaikkan. Presiden Joko Widodo telah menyampaikan arahan, tarif masuk untuk umum tetap.
“Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50 ribu. Anak-anak pelajar SMA ke bawah (juga) tetap Rp5 ribu,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat ditemui para wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat mewacanakan kenaikan tarif bagi wisatawan lokal Rp750 ribu dan US$100 wisatawan mancanegara.
Dijelaskan, pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1,2 ribu orang per hari, dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.
Para pengunjung juga harus didampingi pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan. “Tidak boleh pakai sepatu biasa, karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas,” katanya.
Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.
Larangan di Mesir
Sebelumnya Menko bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mencontohkan cara pelestarian terhadap bangunan objek pariwisata Borobudur ini dengan Mesir. Di sana (Mesir) juga ada larangan pengunjung naik sampai ke puncak piramida. “Seperti Mesir tadi contohnya sudah dilarang sama sekali, tidak boleh naik ke piramida. Pak Menko sudah pelajari juga, termasuk Machu Picchu,” kata Basuki.
Rencana menaikkan harga tiket menaiki Candi Borobudur sebelumnya pernah disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Namun rencana harga tiket yang tinggi itu disambut protes sebagian warganet.
Dasar kenaikan tarif dan pembatasan pengunjung Candi Borobudur itu setelah dipertimbangkan pihak terkait dan disarankan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Menurut Luhut dalam rapat dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penetapan kenaikan tarif Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu tersebut, sudah dilakukan studi komprehensif dengan UNESCO. Namun, tarif ini ditunda dulu karena dinilai terlalu mahal. “Kita bikin studi komprehensif dengan UNESCO di situ, dan angka (tarif) itu keluar,” kata Luhut saat rapat di Banggar DPR, Kamis, 9 Juni 2022.