Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui banyak menerima aduan masyarakat terkait status warna di PeduliLindungi yang tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau. Meskipun hasil tes PCR berikutnya menunjukkan hasil negatif.
Sementara penambahan kasus harian Covid-19 terus merangkak naik. Disusul naiknya level PPKM di sejumlah daerah.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengatakan, menanggapi persoalan tersebut pihaknya melakukan penyederhanaan exit tes PCR dari yang sebelumnya harus dilakukan dua kali (pada H+5 dan H+6) menjadi sekali (pada H+5).
Jika exit test PCR tersebut negatif maka status di PeduliLindungi akan secara otomatis berubah menjadi hijau. Penyederhanaan tersebut dimulai Selasa, 22 Februari 2022 pukul 23.59 WIB.
“Mulai 22 Februari malam, untuk exit test PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif,” kata Setiaji kepada media.
Menurut Setiaji, kalau hasil exit test tersebut negatif maka secara otomatis status di PeduliLindungi akan berubah menjadi hijau.Jika tidak melakukan exit test PCR pada H+5 sampai dengan H+10 maka status di PeduliLindungi akan otomatis menjadi hijau di H+10 walaupun tidak melakukan exit test PCR.
Update Informasi
Sementara update informasi Covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19 hingga Rabu, 23 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus Covid-19 sebanyak lebih kurang 61,4 ribu sehingga total lebih kurang 5,3 juta orang.
Sedangkan penambahan pasien sembuh lebih kurang 39,1 ribu sehingga total lebih kurang 4,7 juta orang, sementara pasien meninggal tambah 227 sehingga jumlah total lebih kurang 147 ribu orang.
Menurut juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, pemerintah melalui Inmendagri No. 12 Tahun 2022, telah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali. Instruksi ini juga terkait hasil evaluasi seluruh level PPKM kabupaten/kota.
Dari hasil evaluasi level minggu ini menunjukkan kenaikan jumlah daerah dengan level 3 dan 4 di Indonesia. Pada level 3 ada sebanyak 99 kabupaten/kota seluruh provinsi dan level 4 ada 4 daerah yang tersebar pada 3 provinsi.
Khusus daerah dengan PPKM Level 4 tersebar di Kota Cirebon di Jawa Barat, Kota Tegal dan Kota Magelang di Jawa Tengah serta Kota Madiun di Jawa Timur.
Prof. Wiku mengatakan, dengan adanya level PPKM daerah terbaru ini, para kepala daerah diminta proaktif mencari tahu level daerahnya dan menyesuaikan penanganan sesuai level masing-masing. Untuk itu diminta agar seluruh pemerintah daerah serta masyarakat kembali mengevaluasi upaya pencegahan yang dilakukan di masing-masing daerah.
“Mohon untuk setiap kepala daerah maupun masyarakat mencari tahu level kabupaten/kota nya masing-masing,” kata Prof. Wiku Adisasmito.