BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menghibahkan tanah dan bangunan untuk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, di Kawasan Perkantoran Bintan Buyu, Kabupaten Bintan, Rabu (28/12/2022).
Hibah tersebut dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak Kejari Bintan pada tahun 2020 lalu berupa lahan seluas 2 hektare serta bangunan untuk diberikan Pemkab Bintan, lantaran pertimbangan kantor yang ditempati sebelumnya di Km.16 dinilai kurang memadai dan masih menyewa.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, penyerahan dilakukan ketika bangunan Kantor Kejari sudah siap digunakan. Untuk pembangunannya, diambil dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bintan sebesar Rp17 miliar, yang mana pemberian tersebut dilakukan dalam dua tahap.
“Semoga Kantor Kejari Bintan yang baru bisa dipergunakan dengan baik, serta memberikan kenyamanan terhadap anggota maupun jaksa yang bekerja,” ujar Roby.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) Gerry Yasid yang turut menghadiri penyerahan hibah lahan dan gedung Kejari Bintan menyampaikan, rasa terimakasih kepada Pemkab Bintan yang telah membantu Kejaksaan.
“Terima kasih kepada Pemkab Bintan yang sudah mau bersinergi untuk membantu Kejaksaan, semoga dengan suasana dan kantor baru ini lebih membuat semangat anggota Kejari Bintan dalam bertugas,” ungkap Gerry. (CR7)