BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam gelontorkan Rp45 miliar untuk para insan praktisi agama. Dana tersebut dikucurkan dalam bentuk insentif yang diberikan setiap tiga bulan sekali.
“Pembayarannya tiga bulan sekali. Jadi untuk setiap bulan Rp500 ribu,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam, Mahlil, Senin (12/12/2022).
Insentif tersebut diberikan kepada Mubaligh, Badan Musyawarah Guru Alquran (BMGQ), dan pendeta.
Terbaru, Pemko Batam memberikan insentif kepada guru TPQ di Kecamatan Bengkong, Lubuk Baja dan Batu Ampar. Selain itu, juga diberikan insentif untuk triwulan keempat pada 580 mubaligh dan seragam baru untuk Persatuan Mubaligh Batam (PMB).
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyebutkan, bahwa pemberian insentif merupakan bentuk apresiasi dengan tujuan untuk meningkatkan dan mendukung upaya pemerintah memajukan Kota Batam.
“Semoga bermanfaat, jangan dilihat nilainya, tapi ini kebijakan pemerintah dan bentuk perhatian pemerintah,” ungkap Rudi.
Ia juga meminta agar PMB dan pemuka agama lainnya yang ada di Batam, dapat mendukung program pembangunan dari pemerintah mengingat sejumlah infrastruktur masih terus dibangun. (Dwi Septiani)