JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dinilai mampu mempertahankan predikat zona hijau dengan kategori ‘Baik’ oleh Ombudsman RI. Di mana menurut penilaian, Pemprov Kepri telah berhasil menjaga standar pelayanan publik yang ada di bawah nahkoda kepemimpinan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Untuk itu, Pemprov Kepri dianugerahkan penghargaan dari Ombusmen RI tahun 2022 dengan predikat ‘Kepatuhan Standar Pelayanan Publik’ yang digelar di Jakarta, Kamis (22/12/2022) lalu. Penganugerahan ini diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Pemprov Kepri yang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepri, Adi Prihantara.
Mokhammad Najih dalam sambutannya mengatakan, penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 ini untuk mendorong pemerintahan pusat dan daerah supaya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, dan kompetensi penyelenggaraan layanan, serta pengelolaan pengaduan.
“Penilaian dilaksanakan oleh internal Ombusmen RI yang melibatkan pusat dan perwakilan daerah di seluruh Indonesia, dilakukan pada minggu ke dua bulan Agustus hingga minggu ke dua bulan November 2022. Dengan objek penilaian 25 kementerian, 14 lembaga negara, 34 provinsi, 98 pemerintah kota, dan dan 415 pemerintah kabupaten,” terangnya.
Diketahui, penerima penghargaan itu mulai dari lembaga negara, organisasi masyarakat, dan sejumlah kepala daerah dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Penghargaan ini juga menjadi apresiasi kepada kinerja segenap penyelenggara pelayanan publik yang telah menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam kesempatan lain, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menuturkan, penghargaan Ombudsman RI kepada Pemprov Kepri merupakan anugerah bagi seluruh jajaran Pemprov dan masyarakat. “Pemprov Kepri telah mendapat predikat ‘Baik’ (hijau) dan masuk dalam 10 besar anugerah predikat pelayanan publik tahun 2022 tingkat provinsi yang ada di peringkat 9,” papar Ansar dalam keterangannya.
Ia menyebutkan, prestasi terkait Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini sudah dua kali didapatkan dalam satu tahun menjalankan pelayanan publik. “Sehingga kami perlu peran semua pihak untuk terus maju dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Ansar berharap kepada jajarannya dan OPD termasuk masyarakat, agar mengupayakan terobosan-terobosan baru yang dapat meningkatkan pelayanan agar lebih baik lagi kedepannya. (*)