Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19.

Penerima Vaksin Dosis Satu Mencapai Lebih Kurang 190,7 Juta Orang

28 Februari 2022
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Percepatan pemberian vaksinasi merupakan upaya pemerintah untuk pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19 Varian Omicron yang sudah mewabah di Indonesia. Update data penerima suntikan vaksin Covid-19 Dosis Satu, kini mencapai lebih kurang 190,7 juta setelah bertambah 267 orang.

Angka itu berdasarkan data yang dikutip dari Kementerian Kesehatan, di Jakarta, Minggu, 27 Februari 2022.

Sedangkan penerima vaksin Dosis Dua bertambah lebih kurang 4 ribu orang, sehingga jumlah menjadi lebih kurang 143,8 juta orang.

Untuk penerima vaksin Covid-19 Dosis Tiga, bertambah 294 sehingga jumlahnya menjadi lebih kurang 9,9 juta orang.

Berita Lain

Kubu Wapres Yakini Riwayat Pendidikan SMA Gibran Tak Bermasalah

Wajib Parkir di Himbara, Purbaya Bakal Copot Direksi BUMN yang Akali DHE

Sikap PDIP Tentang Pilkada Oleh DPRD Akan Dibahas Dalam Rakernas

SKK Migas Umumkan Penemuan Gas Signifikan di Sumur Konta-1 Dir, Kalimantan Timur

Sedangkan target vaksinasi nasional sebanyak lebih kurang 208,2 juta orang.

Sementara itu, pasien sembuh Covid-19, dilaporkan bertambah lebih kurang 39,3 ribu orang. Dengan demikian total sembuh menjadi lebih kurang 4,9 juta orang.

Provinsi DKI Jakarta menjadi penyumbang angka sembuh tertinggi, dengan jumlah lebih kurang 9,2 ribu kasus, disusul Jawa Timur lebih kurang 6,2 ribu kasus, Jawa Barat lebih kurang 5,4 ribu kasus, Banten lebih kurang 4,2 ribu kasus, dan Provinsi Jawa Tengah lebih kurang 2 ribu kasus.

Kasus terkonfirmasi positif bertambah lebih kurang 35 ribu kasus, sehingga jumlah menjadi lebih kurang 5,6 juta kasus.sementara untuk kasus aktif berkurang lebih kurang 4,7 ribu kasus. Dengan demikian jumlahnya menjadi lebih kurang 573,9 ribu kasus.

Sebaran Kasus

Sebaran kasus dengan jumlah penambahan tertinggi masih dialami Provinsi Jawa Barat dengan angka terkonfirmasi sebanyak lebih kurang 6,4 ribu kasus, terdiri dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) 24 kasus dan Transmisi Lokal (TL) lebih kurang 4 ribu kasus.

Disusul Jawa Tengah lebih kurang 4,6 ribu kasus yang seluruhnya merupakan kasus TL, selanjutnya DKI Jakarta lebih kurang 4 ribu kasus, yakni PPLN 515 kasus dan TL lebih kurang 3,4 ribu kasus.

Kemudian Jawa Timur 3.861 kasus, terdiri dari PPLN 10 kasus dan TL lebih kurang 3,9 ribu kasus, serta Yogyakarta lebih kurang 2 ribu kasus, seluruhnya merupakan kasus TL.

Lima provinsi dengan akumulasi tertinggi adalah, DKI Jakarta lebih kurang 1,1 juta kasus, disusul Jawa Barat lebih kurang 1 juta kasus, Jawa Tengah lebih kurang 573,7 ribu kasus, Jawa Timur lebih kurang 531,1 ribu kasus, dan Banten lebih kurang 265 ribu kasus.

Kabar duka, kasus meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 229 kasus, sehingga jumlah menjadi lebih kurang 148 ribu orang.

Berita Lain

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dapat penghargaan kategori Outstanding Investment Performance. (Foto: Humas BP).

Capaian Investasi Gemilang, BP Batam Raih Penghargaan Nasional

12 November 2025
Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan memberikan arahan kepada seluruh prajurit Satuan Yonif Mekanis 203/Arya Kamuning, di Lapangan Sawindu Mayonif 203/Arya Kamuning. Jatiuwung, Tangerang, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: Ist./Dispendam).

Pangdam Jaya: Kesiapsiagaan Satuan Berupa Latihan, Hukumnya Wajib

12 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS