Pemerintah memberlakukan aturan baru terkait perjalanan domestik dengan pesawat terbang. Mulai hari ini, 3 Maret 2022 penumpang pesawat wajib mengisi e-HAC sebelum keberangkatan.
“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji dilansir laman resmi Sehat Negeriku Kemenkes.
“Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang,” kata Setiaji.
Diketahui e-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik untuk seluruh pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19. Pengisian e-HAC ditujukan untuk menilai kelayakan terbang penumpang.
Penumpang pesawat juga diimbau segera melakukan update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru untuk mendapatkan fitur pengecekan kelayakan terbang bagi penumpang pesawat domestik dengan fitur yang lebih ramah pengguna. Adanya fitur tersebut merubah aturan sebelumnya di mana awalnya pemeriksaan e-HAC dilakukan di bandara kedatangan.
Kedepannya, Setiaji mengatakan, bahwa e-HAC akan diwajibkan juga untuk pengguna transportasi darat dan laut.
“Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” kata Setiaji.
Adapun berikut cara mengisi e-HAC terbaru bagi penerbangan domestik di Aplikasi PeduliLindungi:
- Pastikan telah melakukan update versi terbaru aplikasi PeduliLindungi
- Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
- Klik fitur ‘e-HAC’ yang ada pada laman utama
- Pilih ‘Buat e-HAC’
- Pilih ‘Domestik’ untuk pelaku perjalanan dalam negeri
- Pilih sarana perjalanan ‘Udara’
- Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
- Pastikan informasi yang diisi benar, kemudian klik ‘Lanjutkan’
- Isi ‘Data Personal’, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
- Kini Anda juga dapat mengecek kelayakan terbang
- Jika e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
- Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
- Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
- Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan pengisian e-HAC telah selesai.
Sumber: detiknews