JAKARTA – Bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin (gasoline) dengan kadar oktan (research octane number/RON) rendah seperti RON 88 dan RON 89, resmi dicabut dari peredaran mulai 1 Januari 2023. Adapun, jenis bensin RON 88 di Indonesia dijual oleh PT Pertamina (Persero) dengan merek dagang Premium, sementara jenis RON 89 dijual oleh PT Vivo Energy Indonesia dengan nama dagang Revvo 89.
Penghapusan BBM beroktan rendah itu ditegaskan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
“Bahwa standar dan mutu (spesiflkasi) bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri telah dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023,” tertulis dalam bagian menimbang Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022.
Pencabutan BBM jenis RON 89 juga tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 diatur mengenai formula harga dasar untuk BBM jenis bensin RON 89 yang hanya berlaku sampai dengan 31 Desember 2022.
Sementara itu, penghapusan BBM jenis Premium itu telah diisyaratkan melalui kebijakan pengalihan status BBM penugasan dari Premium menjadi Pertalite (RON 90) pada awal 2022. Pada Maret 2022 lalu, Menteri ESDM melalui Kepmen ESDM Nomor: 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan telah menetapkan perubahan jenis BBM khusus penugasan jenis bensin minimum RON 88 menjadi jenis BBM khusus penugasan (JBKP) jenis bensin RON 90.
Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022, dinyatakan bahwa wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian JBKP meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada Namun Sedikit
Dari pantauan HMStimes.com, sebagian besar SPBU di Batam sudah tak lagi menyediakan BBM jenis Premium. Hal ini dikarenakan, sejak awal 2022 sudah dilakukan pengurangan kuota hingga keberadaan Premium di SPBU langka.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau sebelumnya pernah mengungkapkan, bahwa keberadaan BBM jenis Premium tersebut masih ada namun hanya sedikit. “Kuota dari Pemerintah untuk BBM jenis Premium hanya diperuntukan bagi kalangan nelayan saja,” ujar Gustian.
Sedangkan untuk BBM jenis Revvo 89 maupun produk BBM yang dijual PT Vivo Energy Indonesia, memang belum ada dipasarkan di Kota Batam. (Dwi Septiani)