Senin, 20 Maret 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Waduk Sei Gesek Milik Perumdam Tirta Kepri. Perusahaan Membutuhkan Suntikan Modal Untuk Meningkatkan Layanan. (Foto: Perumdam Tirta Kepri)
Waduk Sei Gesek Milik Perumdam Tirta Kepri. Perusahaan Membutuhkan Suntikan Modal Untuk Meningkatkan Layanan. (Foto: Perumdam Tirta Kepri)

Perumdam Tirta Kepri Perlu Suntikan Modal, Tak Tersentuh APBD Sejak 2018

19 Oktober 2022
Sarma Haratua Siregar Sarma Haratua Siregar
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

KEPRI – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Lagat Siadari, menyoroti persoalan pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kepri. Ia meminta Pemerintah Provinsi Kepri harus memberi suntikan modal tambahan pada perusahaan daerah tersebut.

Lagat mengungkapkan, Perumdam Tirta Kepri tidak mendapat tambahan modal melalui APBD Kepri sejak tahun 2018. Padahal, DPRD Kepri sudah berkali-kali mengusulkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Fakta ini terungkap setelah Ombudsman bertemu dengan Perumdam Tirta Kepri.

“Meskipun DPRD telah mendorong melalui Musrenbang, tapi masih terpental. Saat ini kondisinya (Perumdam Tirta Kepri) seakan hidup segan mati tak mau,” ungkap Lagat pada Rabu (19/10/2022).

Padahal, menurutnya perusahaan itu berpotensi mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar. Dengan jumlah pelanggan yang minim, perusahaan mampu membukukan pendapatan sebesar Rp31 miliar tahun 2021 silam.

Berita Lain

Pegadaian Serahkan Bantuan CSR di Tanjungpinang: Bantu Masyarakat dan UKM di Kecamatan Bukit Bestari

Optimalisasi APBD dan PAD Berbuah Prestasi: Kepri Peringkat Kedua Realisasi Belanja dan Peningkatan PAD se-Indonesia

BPKN Tampung Masukan untuk Perlindungan Konsumen Terkait Kosmetik Berbahaya di Batam

434 Nelayan Kecil di Batam Terima Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Dengan jangkauan pelanggan Perumdam Tirta Kepri yang terhitung masih sedikit saja sudah menghasilkan Rp 31 Miliar, apalagi jika lebih dari itu, pasti mendatangkan lebih banyak keuntungan bagi perusahaan dan tentunya kas daerah,” kata Lagat.

Tingginya tingkat kebocoran terutama karena pipa distribusi yang masih kurang memadai. Menurut Lagat, tidak pernah ada pergantian pipa air baru sejak pertama kali Perumdam Tirta Kepri beroperasi.

Saat ini, jelasnya, kendala pelayanan Perumdam Tirta Kepri ialah tingkat kebocoran penggunaan air minum mencapai 41 persen. Beharusnya berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, toleransi tingkat kebocoran penggunaan air minum maksimum 20 persen.

“Kondisi pipa distribusi air sekarang sudah banyak bocor dan rusak, butuh dana untuk memperbaiki sekaligus membuat sambungan pipa baru. Kalau ini terealisasi, pasti mengurangi tingkat kebocoran air minum,” jelas Lagat.

Ia berharap Gubernur Provinsi Kepulauan Riau dapat menanggapi serius hal tersebut dengan membuat langkah strategis untuk mengembalikan “kesehatan” Perumdam Tirta Kepri. Mengingat air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang sudah seharusnya dipenuhi Pemerintah.

“Kami harap ada penambahan modal demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pelanggan,” tutup Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari. (*)

Berita Lain

Kepala OJK Kepri Rony Ukurta Barus.

Dibayangi Resesi Global, OJK Siapkan Strategi Untuk Pacu Kinerja Industri Jasa Keuangan

20 Oktober 2022
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memenuhi undangan untuk menjadi keynote speaker di Istambul, Turki dalam rangka mempromosikan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dalam kegiatan Capacity Development Tentang Perdagangan International dan Rantai Halal Global di Turki. (Foto: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau)

Gubernur Ansar ke Turki untuk Promosikan Potensi Kepri

17 Oktober 2022

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS