Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Kepri, Kombes Pol Maya Purnama Ningrum, S.E. (Foto: Humas Polda Kepri).

Polda Kepri Tegaskan, Pengelolaan Keuangan Negara Harus Tertib

10 Agustus 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Polda Kepulauan Riau menegaskan, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan dengan tertib dan taat aturan. Penegasan ini disampaikan oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto, di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Rabu, 10 Agustus 2022.

Wakapolda Kepri menegaskan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara telah mengamanatkan dengan jelas mengenai rambu-rambu pengelolaan keuangan negara. Terutama ademi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Beleid tersebut menegaskan, tata pengelolaan keuangan negara juga harus dilakukan secara efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

“Saya tekankan, tindak lanjuti dan implementasikan materi yang diberikan oleh narasumber. Tingkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan bidang keuangan,” katanya.

Berita Lain

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

Saat itu, Brigjen Pol Rudi Pranoto tengah menghadiri Pembukaan Sosialisasi Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Lingkungan Polri. Kegiatan tersebut dihadiri ketua dan Tim Asistensi Fungsi Keuangan Puskeu Polri, para Kasubbagrenmin, Kabagren, Kaurkeu Dan Kasikeu Sejajaran Polda Kepri.

Sejauh ini, institusi Polri telah berhasil mengelola keuangan negara sesuai dengan aturan yang berlaku. Terbukti, lembaga ini berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 9 kali berturut-turut.

Predikat WTP merupakan pencapaian tertinggi atas akuntabilitas laporan keuangan. Tahun ini polri berupaya untuk mempertahankan opini WTP yang kesepuluh.

Dengan telah diterbitkannya Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2022, diharapkan dapat membantu bendahara pengeluaran satuan kerja untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangannya dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bendahara pengeluaran Satuan Kerja diharapkan juga mampu mengarahkan para pelaksana kegiatan di tingkat Satuan Kerja dalam menyusun pertanggung jawaban Keuangan Negara sesuai aturan tersebut,” kata Ketua Tim Asistensi Fungsi Keuangan Puskeu Polri Kombes Pol Maya Purnama Ningrum.

Sumber berita: Humas Polda Kepri

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS