Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Satnarkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan empat orang terduga pengedar Narkotika, beserta 2,5 gram sabu. (Foto: IStimewa)
Satnarkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan empat orang terduga pengedar Narkotika, beserta 2,5 gram sabu. (Foto: IStimewa)

Polisi Amankan Oknum Honorer Pemprov Kepri yang Jadi Pengedar Sabu

12 November 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Satnarkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan empat orang terduga pengedar Narkotika, beserta 2,5 gram sabu Sabtu (12/11). Ke empat terduga berinisial FS, OT, FN, dan VS. Salah satunya merupakan oknum Honorer Provinsi Kepri.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Penangkapan terhadap pelaku pertama kali dilakuakn terhadap OT yang saat itu berada di jalan Tambak Kelurahan Bakar Batu kota Tanjungpinang. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket sabu,” Jelasnya.

Lebih lanjut, dari penangkapan OT kemudian tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil amankan FS dengan barang bukti satu paket sabu.

Berita Lain

Nakhoda Sea Dragon Dinilai Keliru Dijerat UU Narkotika, Kuasa Hukum Minta MA Batalkan Vonis

Ditipu Saat Transaksi Narkoba, Pria di Batam Tikam Rekannya

Residivis Pecah Kaca Beraksi di Siang Bolong, Diringkus Polresta Barelang setelah Raup Ratusan Juta

Akal Bulus Investasi Ekspor-Impor Ikan, WNA Singapura Tertipu Rp2,4 Miliar

“Untuk FS yang bersangkutan sudah menjadi target kita dan sudah berulang kali lolos dari pengejaran. Dia juga merupakan honorer disalah satu dinas UPTD Provinsi Kepri,” terang Efendi

Tidak sampai disitu, Polisi kembali lakukan pengembangan terhadap BS dan FN yang merupakan residivis dan pernah masuk penjara.

“Keempat tersangka dikenakan pasal 114, pasal 112 dan pasal 132 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009” tambahnya.

Saat ini ke Empat tersangka sudah berada di Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Lain

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra ikut donor darah dalam rangka peringati hari Bhakti BP Batam ke-55. (Foto: Humas BP).

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

22 Oktober 2026
BP Batam jalin sinergi kerja sama dengan Dewan Pers. (Foto: Humas BP).

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

22 Oktober 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS