Polisi menegaskan masih membutuhkan keterangan artis Rizky Billar sebelum menetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora. Meski sebenarnya sudah hampir pasti Billar jadi tersangka. “Iya dong, kami masih memerlukan keterangan dia, biar betul-betul nanti pendekatan siapa tersangkanya itu benar-benar objektif gitu ya,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Senin, 10 Oktober 2022.
Menurut pihak kepolisian, sudah jelas dalam kasus ini ada unsur pidananya. Sehingga kasus pun naik tingkat ke penyidikan. Untuk menetapkan tersangka tinggal menunggu waktu saja. Apabila sudah ada minimal dua alat bukti, polisi langsung menetapkannya lewat gelar perkara.
“Nah kami ingin dia (Rizky Billar) dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya,” ungkapnya.
“Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi, kan belum diperiksa dalam panggilan sebagai saksi itu. Nanti dari keterangan dia, nah baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi yang lain, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor atau korban dalam hal ini,” tambah Zulpan.
Lesti yang dikenal penyanyi dangdut melaporkan Rizky suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).