Minggu, 25 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Ist./metro.polri.go.id)

Polisi: Hampir Pasti Artis Rizki Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT

11 Oktober 2022
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Polisi menegaskan masih membutuhkan keterangan artis Rizky Billar sebelum menetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora. Meski sebenarnya sudah hampir pasti Billar jadi tersangka. “Iya dong, kami masih memerlukan keterangan dia, biar betul-betul nanti pendekatan siapa tersangkanya itu benar-benar objektif gitu ya,” ungkap  Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Senin, 10 Oktober 2022.

Menurut pihak kepolisian, sudah jelas dalam kasus ini ada unsur pidananya. Sehingga kasus pun naik tingkat ke penyidikan. Untuk menetapkan tersangka tinggal menunggu waktu saja. Apabila sudah ada minimal dua alat bukti, polisi langsung menetapkannya lewat gelar perkara.

“Nah kami ingin dia (Rizky Billar) dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya,” ungkapnya.

“Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi, kan belum diperiksa dalam panggilan sebagai saksi itu. Nanti dari keterangan dia, nah baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi yang lain, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor atau korban dalam hal ini,” tambah Zulpan.

Berita Lain

Shell Indonesia Resmi Keluar Dari Bisnis SPBU Di RI

Ketua Kadin Cilegon Sudah Tersangka Sebelum Kasus Minta Proyek Rp5 Triliun

Penerbangan Domestik Makin Sering Terlambat, Dibahas Di DPR

Bareskrim Polri: Jokowi Lulus Sarjana Kehutanan UGM

Lesti yang dikenal penyanyi dangdut melaporkan Rizky suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berita Lain

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan memberikan arahan kepada seluruh prajurit Satuan Yonif Mekanis 203/Arya Kamuning, di Lapangan Sawindu Mayonif 203/Arya Kamuning. Jatiuwung, Tangerang, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: Ist./Dispendam).

Pangdam Jaya: Kesiapsiagaan Satuan Berupa Latihan, Hukumnya Wajib

12 Juli 2023
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto. (Foto: Ist./dok.Kosgoro 1957).

Tiga Rekomendasi Dewan Pakar Golkar Tanpa Menyinggung Munaslub

11 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS