BINTAN – Personil Polres Bintan diterjunkan untuk mengamankan tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten tersebut. Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, pengamanan yang dilakukan mulai dari awal tahapan pilkades hingga akhir yaitu pelantikan kepala desa terpilih.
Sebanyak 22 desa saat ini akan melakukan pemilihan kepala desa yang ada di kabupaten Bintan. Yaitu 21 desa dari 9 kecamatan, termasuk 5 desa di kecamatan Tambelan. Selain itu, ada 1 desa melakukan pergantian antar waktu (PAW) yaitu desa Bintan Buyu kecamatan Teluk Bintan.
Tahapan Pilkades saat ini sudah memasuki hari terakhir masa kampanye yang dilaksanakan selama 3 hari yaitu dari tanggal 19 September 2022 sampai dengan tanggal 21 September 2022.
“Seluruh kegiatan kampanye dari calon kepala desa dilakukan pengamanan oleh personil Polres Bintan baik pengamanan terbuka maupun pengamanan tertutup,” kata AKBP Tidar Wulung Dahono.
Kapolres Bintan menghimbau kepada masyarakat agar gunakan hak pilihnya dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya pemilihan kepala desa agar situasi Kamtibmas di wilayah kabupaten Bintan tetap kondusif.