Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Jawa Barat menyatakan, berdasarkan data pada Kantor Pertanahan Kota Depok terhadap bidang tanah yang dimintakan Pertimbangan Teknis Pertanahan atas nama PT PP Properti Tbk. belum ada permintaan pengajuan haknya.
Hal tersebut tertulis dalam butir 4, surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Setyo Anggraini ST, ME, perihal Tanggapan terhadap Permohonan Informasi dari Mangatur Nainggolan Law Firm (MNL) selaku Kuasa Hukum Jhon Simbolon.
Dalam surat tertanggal 19 Juli 2022, Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok telah menguraikan tentang status tanah (obyek) dan Riwayat Tanah, atas tanah milik Jhon Simbolon pemilik Sertifikat Hak Milik No. 10024 di Jl. Alternatif Transyogi No. 24 RT 004 RW 005, Harjamukti Kota Depok.
Mangatur Nainggolan dari MNL memohon informasi atas tanah tersebut, sehubungan dengan tindakan penggusuran dan penghancuran bangunan di atas tanah tersebut, serta perusakan barang milik Jhon Simbolon yang dilakukan pada Jumat, 17 Juni 2022 oleh sekelompok orang tanpa seragam dan atribut aparatur negara yang dapat diduga orang tersebut adalah preman suruhan PT PP Properti Tbk.
Kantor Pertanahan Kota Depok melalui surat No. M.P. 02.02/544-32.76/VII/2022 telah menjelaskan secara rinci terkait status tanah dan riwayat tanah Sertipikat Hak Milik No 10024/Harjamukti atas nama Jhon Simbolon, dengan luas 300 M2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No.1807/2021 tanggal 19 Maret 2021, terletak di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Ukur Ulang
Penjelasan resmi Kantor Pertanahan Kota Depok ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan pengukuran ulang tanah dimaksud dan dua bidang tanah bersertifikat lain milik Charyanto Kartolo yang berada dalam satu kawasan. Pengukuran ulang tanah dilakukan pada Selasa, 19 Juli 2022 berjalan dengan lancar tanpa ada penolakan, sanggahan atau hambatan dari pihak manapun.
Dalam Berita Acara Lapangan disebutkan, pengukuran ulang dilaksanakan berdasarkan berkas permohonan 74440/2022. Untuk itu telah hadir petugas ukur Kantor Pertanahan Kota Depok, sesuai dengan Surat Tugas 284/St.10.27/VII/2022.
Berita Acara Lapangan juga menyebutkan, pengukuran dilaksanakan sesuai petunjuk batas oleh pemilik Sertipikat didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Pengukuran ulang (juga) diketahui dan disaksikan oleh Ketua Rukun Tetangga/RT 004/005 Kelurahan Harjamukti-Cimanggis atas nama Kardi Endang Saputra, dan warga setempat.
Pemilik tanah Jhon Simbolon kepada HMSTimes yang menyaksikan langsung proses pengukuran ulang atas tanah tersebut, merasa lega atas datangnya para petugas dari Kantor Pertanahan Kota Depok.
Proses pengukuran pun menjadi perhatian masyarakat. Hal tersebut menurut warga, karena khawatir kembali terjadi tragedi yang serupa di areal tanah yang diketahui selama ini dihuni dan sebagai tempat usaha Jhon Simbolon, akan diratakan seperti peristiwa pada Jumat, 17 Juni 2022.
Seorang warga bernama Mitra menyatakan kenal baik dengan Simbolon dan keluarganya. Ia prihatin atas pembongkaran paksa, terutama perobohan bangunan menggunakan buldoser. Bahkan bangunan yang disewakan untuk menampung para yatim duafa, dihancurkan saat para anak-anak kecil penghuninya belum pada keluar.
“Entah petugas dari mana, mereka membongkar tempat yang di dalamnya masih banyak anak yatim dhuafa. Tangisan anak-anak itu terdenfar sangat menyedihkan,” katanya.
Lain lagi keterangan seorang staf di Ruko Citramas, Jl. Alternatif Cibubur KM 1 Cimanggis Depok 16400. Dari ruko yang berbatasan dengan tanah yang diklaim milik PT PP Properti Tbk, ia bisa menyaksikan betapa tega para pelaksana penggusuran tanah dan bangunan seakan tidak mempedulikan nasib para penghuni dan pemilik tanah.
“Saya juga melihat, di bawah reruntuhan bangunan, ada banyak Al Qur’an yang belum sempat diambil oleh pengelola anak yatim dhuafa. Miris benar melihat kejadian tersebut,” katanya menggambarkan tragedi yang terjadi di hari Jumat, 17 Juni 2022 itu.
Anggota DPR
Bukan hanya warga, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu yang menerima laporan masyarakat, meninjau langsung lokasi penggusuran dan menerima serta menampung pengaduan warga korban penggusuran.
Ia datang pada Jumat, 15 Juli 2022 dan berjanji melaporkan tragedi ini kepada Presiden Jokowi. “Kebetulan hari ini saya diminta ketemu bapak presiden, dan apa yang menjadi kesedihan bapak dan ibu, pasti saya sampaikan kepada bapak presiden,” katanya usai menerima pengaduan dan memeriksa bukti-bukti keabsahan kepemilikan tanah para warga.
Janji tersebut tampaknya bukan omong kosong. Menurut Jhon Simbolon, saat dirinya diajak Adian Napitupulu bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto, disampaikan kasus ini sudah dilaporkan kepada presiden Jokowi.
Pertemuan di kediaman menteri, kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur berlangsung Senin malam, 18 Juli 2022. “Saya bersyukur bisa mengungkapkan perasaan dan kesedihan saya selama ini langsung kepada bapak menteri,” katanya.
Mendengar keterangan Adian Napitupulu bahwa presiden sudah menerima laporan tragedi tersebut, Menteri Hadi Tjahjanto juga berniat meninjau lokasi penggusuran.
Mangatur Nainggolan selaku Kuasa Hukum Jhon Simbolon dan Charyanto Kartolo, yang ikut dalam pertemuan dengan Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, mengapresiasi betapa besar atensi pemerintah terhadap kasus yang dialami kliennya. “Saya berharap, niat Bapak Hadi Tjahjanto memberantas praktik mafia tanah, bisa berhasil. Kasus sengketa tanah seperti dialami klien saya, dipastikan tidak sedikit,” katanya didampingi Tigor Nainggolan dari MNL yang ikut menyaksikan proses pengukuran ulang tanah yang sebelumnya diklaim aset PT PP Properti Tbk.