BINTAN – Polres Bintan gelar rilis akhir tahun 2022, di Aula Kantor Polres Bintan yang dipimpin langsung Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, Kamis (29/12/2022).
Tidar mengatakan, untuk jumlah personel Polres Bintan saat ini kurang mencukupi dengan jumlah kriminalitas yang terjadi. Di mana untuk pidana perkara umum dan perkara narkotika mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya, 2021.
“Untuk jumlah laka lantas alami penurunan di tahun ini. Tahun 2021 sebanyak 60 kejadian, sedangkan di tahun 2022 turun 57 kejadian laka lantas,” ujar Tidar yang didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres Bintan.
Sementara untuk perkara pidana umum meningkat 32 kasus di tahun 2022 menjadi 146 kasus. Yang mana di tahun 2021 terdapat 114 kasus. Sedangkan untuk perkara narkotika juga mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang terdapat 25 kasus, dan di tahun 2022 bertambah menjadi 28 kasus.
“Di antara itu, beberapa perkara yang menonjol ditangani Polres Bintan ada perkara mafia tanah, perkelahian antar pelajar yang menyebabkan 1 orang tewas, kemudian perkara perdagangan pekerja imigran, dan kasus pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas yang pelakunya merupakan ayah tiri korban,” terangnya.
Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2022 Polres Bintan juga telah menerima beberapa penghargaan di antaranya sebagai koordinator pelaksanaan HUT Kemerdekaan ke-77 RI di Kabupaten Bintan, sebagai peringkat pertama dalam nilai IKPA terbaik periode Triwulan III tahun 2022, serta beberapa prestasi lainnya.
“Juga terdapat 28 Personel Polres Bintan yang meraih prestasi dari berbagai kategori,” jelas Tidar.
Kapolres juga menambahkan bahwasannya saat ini akan mendekati pergantian tahun. Oleh karena itu, selain pelaksanaan tugas dalam Operasi Lilin Seligi 2022, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain dalam menyambut pergantian tahun 2023. (CR7)