Minggu, 25 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan pendapat akhir pada agenda Laporan Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. (Foto: MEDIA CENTER PEMERINTAH KOTA BATAM)

Rudi Harap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Wujudkan Good Governance dan Clean Goverment

13 September 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan pendapat akhir pada agenda Laporan Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin, 12 September 2022.

Sebelumnya, Ranperda ini telah di fasilitasi oleh Gubernur Kepulauan Riau. Selanjutnya, Pemko Batam akan menyampaikan Ranperda ini kepada gubernur untuk mendapatkan nomor register.

“Sesuai ketentuan Pasal 100 ayat 2 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018,” kata Rudi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sehingga perlu dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi agar substansi materinya sesuai dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lain

Lagi! Kapal Ikan Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara

PLN Batam Intensifkan Edukasi Tarif Listrik ke Pelanggan Industri

14 Miliar Gaji dan Pesangon Nunggak, Karyawan Tahan Petinggi PT Maruwa Indonesia

Pelaku Penikaman di Kafe Batam Dibekuk di Karimun

“Untuk memenuhi amanat PP 12 tahun 2019 tersebut maka Pemko Batam telah mengajukan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada tanggal 23 Maret 2022 kepada DPRD Kota Batam untuk dibahas bersama menjadi Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata dia.

Menurutnya, setelah mendengar dan menyimak Laporan Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemko Batam sepakat atas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini untuk dijadikan perda.

“Perda ini diharapkan mampu mewujudkan good governance dan clean government dengan melakukan tata kelola keuangan yang baik secara tertib taat peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan,” harapnya.

Ia juga berharap, Perda ini dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah dan merupakan sebagai salah satu instrumen hukum dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah bagi Pemko Batam. Baik dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.

“Semoga Ranperda yang kita setujui ini, dapat bermanfaat bagi Pemko Batam untuk mewujudkan good governance dan clean goverment dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan bermanfaat pada masyarakat,” katanya.

Sumber: MEDIA CENTER PEMARINTAH KOTA BATAM

Berita Lain

Foto korban pembunuhan di Tiban, Jimmy Hutasoit. (Foto: Ist)

Kasatreskrim Polrestabes Barelang Mengatakan Kasus Pembunuhan Pendeta Tidak Ada Kaitan Agama

8 Maret 2024
Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Batam, Martua Susanto Manurung. (Foto: Ist)

Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Batam Kecam Pembunuhan Pdt. Jimmy Hutasoit

7 Maret 2024

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS