Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ilustrasi Rupiah Digital via datariau.com
Ilustrasi Rupiah Digital via datariau.com

Rupiah Digital Akan Diatur Dalam Omnibus Law Keuangan

14 Desember 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Bank Indonesia selaku bank sentral merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan rupiah termasuk rupiah digital. Untuk keberadaan rupiah digital itu akan diatur di dalam omnibus law keuangan atau Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK), sebagaimana tertuang di dalam draf RUU PPSK versi 5.0.

Merujuk beleid tersebut, rupiah digital akan diatur pada Pasal 2 ayat (2) di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5223).

“Ketentuan Pasal 2 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut, ayat (2) macam rupiah terdiri atas rupiah kertas, rupiah logam, dan rupiah digital,” demikian bunyi draf RUU PPSK Pasal 2 ayat (2) berdasarkan draf 8 Desember 2022.

Dalam beleid dijelaskan, rupiah digital merupakan rupiah dalam bentuk digital yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) dan merupakan kewajiban moneter BI.

Berita Lain

252 Perjalanan KAI Kelas Eksekutif Hingga Luxury Nataru Dapat Diskon Tarif 25%

KSPI Tolak UMP DKI Jakarta Rp5.729.876/Bulan

Tumpukan Uang Tunai Rp6,6 T di Kejakgung Bukan Pinjaman dari Bank

Bulan Dana PMI Jakarta Timur 2025 Himpun Rp12,17 Miliar, Tertinggi se-DKI Jakarta

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, Rupiah digital memiliki fungsi yang sama dengan Rupiah kertas dan Rupiah logam, yaitu sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Rupiah digital dapat digunakan sebagai alat tukar (medium of exchange) dan sebagai alat penyimpan nilai (store of value),” sambung Perry dalam acara Pertemuan Tahunan BI 2022, beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, di antara Pasal 14 dan Pasal 15 akan disisipkan 1 pasal, yakni Pasal 14A. Di dalam Pasal tersebut, pengelolaan rupiah digital meliputi perencanaan, penerbitan, pengedaran, dan penatausahaan.

“Adapun, pengelolaan rupiah digital harus memperhatikan sejumlah aspek, mulai dari penyediaan rupiah digital sebagai alat pembayaran yang sah di NKRI,” terangnya.

Selain itu, juga diikuti dengan efektivitas pelaksanaan tugas BI dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan sistem keuangan. Serta, harus memperhatikan dukungan terhadap inovasi teknologi dan inklusi ekonomi dan keuangan digital.

“Pengelolaan rupiah digital juga harus memperhatikan aspek pengembangan ekonomi dan keuangan digital yang terintegrasi secara nasional, dan pemanfaatan teknologi digital yang dapat menjamin keamanan sistem data dan informasi serta pelindungan data pribadi,” papar Perry.

Dalam melakukan perencanaan rupiah digital, Bank Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah. Selanjutnya, ketentuan lebih lanjut mengenai penerbitan rupiah digital diatur dalam Peraturan Bank Indonesia.(*)

Sumber : Bisnis.com

Berita Lain

Kereta Api Argo Parahyangan yang masih beroperasi secara normal. (Fotp: Ist./Dok. KAI).

252 Perjalanan KAI Kelas Eksekutif Hingga Luxury Nataru Dapat Diskon Tarif 25%

26 Desember 2025
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: Ist./ detik.com).

KSPI Tolak UMP DKI Jakarta Rp5.729.876/Bulan

26 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS