Pemerintah Kota (pemko) Tanjungpinang semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini, seiring dengan rencana akan dibukanya Mall Pelayanan Publik (MPP) pada 30 September 2022 mendatang.
Rencananya soft opening MPP akan dihadiri oleh Deputi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Kesiapan pembukaan MPP dilakukan dimulai dengan menggelar rapat bersama seluruh lembaga, instansi, dan OPD yang tergabung di MPP, hingga meninjau langsung sarana dan prasara yang telah disiapkan pemko.
Sekeretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan sebagai bentuk pesiapan soft opening MPP, hari ini kita melakukan rapat bersama seluruh lembaga, instansi dan OPD yang tergabung dalam MPP.
Selanjutnya, kita juga mengajak seluruh lembaga dan instansi hadir ke MPP untuk melihat langsung sarana dan prasarana yang sudah disiapkan.
“Kita ingin melihat responnya bagaimana terkait dengan pelaksanaan di lapangan. Andaikata kita running awal, semuanya sudah siap. Kita rencanakan soft opening itu pada 30 September 2022. InsyaAllah,” kata Sekda, usai mendampingi instansi vertikal dan lembaga melihat kesiapan di MPP Tanjungpinang, Kepri.
Pemko sendiri, lanjut Sekda, sudah menyiapkan sarana dan prasarana seperti booth, meja, kursi, komputer untuk seluruh instansi yang akan mengisi ke dalam MPP.
Karena itu, ia berharap, mulai besok seluruh instansi yang tergabung sudah mulai running. Karena, kita ingin melakukan tes apakah internetnya memadai atau ada kekurangan-kekurangan ketika sudah dijalankan aplikasi dari masing-masing instansi di situ.
“Mulai besok instansi yang tergabung sudah masuk untuk test running nya, apakah ada gangguan atau tidak. Sehingga, ketika soft opening nanti tidak ada kendala,” ucap Sekda.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Provinsi Kepri, Joni mengapresiasi setinggi-tingginya atas komitmen dan keberhasilan pemko Tanjungpinang mewujudkan amanah Permenpan RB nomor 23/2017 tentang penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
Di provinsi Kepri, kota Tanjungpinang merupakan daerah kedua yang memiliki MPP setelah kota Batam dan secara nasional MPP kota Tanjungpinang ini yang ke 20 dari 508 kabupaten/kota di Indonesia.
Ia menilai, counter, sarana dan prasarana di MPP kota Tanjungpinang lebih unggul daripada MPP yang ada di daerah lainnya. Ditambah instansi yang bergabung dibantu seperti PC, printer, dan lainnya.
“Kami melihat MPP ini ada kelebihan, terutama dari counter, sarana, dan prasarana yang disediakan. Dibeberapa MPP daerah lain, kita lihat Tanjungpinang lebih unggul. Ini patut diapresiasi,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengunjung, Paijahwati (60) ketika melakukan pengurusan izin di MPP, menilai kehadiran MPP di kota Tanjungpinang ini sangat memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin dan layanan publik. Saya melihat, tempatnya sangat nyaman dan pelayanannya juga bagus.
“Mudah-mudahan segera dibuka semua layanannya. Karena ini sangat memudahkan masyarakat. Tempatnya nyaman dan asyik, pelayananan juga ramah,” ungkapnya.
Sebagai informasi, di dalam MPP ini akan ada sekitar 152 jenis layanan publik yang disediakan oleh 30 instansi vertikal dan OPD pemko Tanjungpinang diantaranya layanan perpajakan, perizinan, permohonan pasport baru, perpanjangan pajak kendaraan bermotor 1 tahun, proses perpanjangan SIM, pelayanan hukum, hingga layanan informasi produk pengadilan.
Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di MPP, nantinya dapat melakukan pendaftaran secara offline dengan datang langsung ke MPP dan online melalui website https://mpp.tanjungpinangkota.go.id/.