Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa anggota TNI Polri Aktif tidak memungkinkan memangku jabatan (Pj) gubernur diapresiasi Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani.
“Saya kira pernyataan itu sebagai komitmen Presiden Jokowi dalam menjaga semangat dan amanah dari reformasi. Di mana TNI Polri tidak lagi diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Jadi menurut saya itu adalah sebuah langkah maju bagi demokrasi Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra ini dalam keterangannya, Jumat, 21 Januari 2022 di Jakarta.
Menurut Muzani, kepala daerah merupakan jabatan politik. Oleh sebab itu, keputusan presiden melarang anggota TNI-Polri Aktif menjadi Pj Gubernur, merupakan sebuah kebijakan menjaga integritas dan netralitas seorang perwira TNI maupun Polri.
“Keputusan presiden ini juga patut diapresiasi. Karena presiden tahu apabila Pj dijabat oleh TNI-Polri, maka itu resisten terhadap keterlibatan dalam politik praktis. Tapi, dengan keputusan ini presiden menjamin adanya netralitas dan integritas di tubuh TNI Polri,” katanya seperti dikutip realitarakyat.com.
Dikatakan, Indonesia sebagai negara demokratis menjunjung tinggi supremasi sipil. Supremasi sipil, sangat berkaitan dengan prinsip dasar demokrasi yang menempatkan rakyat pemegang kekuasaan tertinggi.
“Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara demokrasi harus berprinsip pada supremasi sipil. Angkatan bersenjata juga harus di bawah kontrol demokrasi, yang intinya adalah rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi,” kata Muzani yang juga Anggota Komisi II DPR RI.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan bahwa anggota TNI/Polri Aktif tidak memungkinkan menjabat Pj gubernur karena aturan dasar dari UU Pilkada tidak memungkinkan. Penunjukan Penjabat (Pj) gubernur merupakan agenda pemerintah, sehubungan akan adanya jabatan kosong terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Pejabat TNI-Polri aktif tidak mungkin menjadi penjabat kepala daerah tingkat I (Gubernur), UU-nya tidak memungkinkan,” kata Presiden Jokowi pada pertemuan dengan beberapa pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022.