Otoritas Singapura menarik dua varian produk Mie Sedaap dari peredaran setelah ditemukan adanya kandungan pestisida, yaitu varian Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken. Dilansir Straits Times pada Kamis, 6 Oktober 2022, Badan Pangan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) mengatakan bahwa ada kandungan senyawa pestisida berupa etilen oksida dalam pengujian sampel kedua makanan tersebut. Hal ini ditempuh setelah kandungan pestisida yang sama ditemukan dalam produk es krim Haagen-Dazs pada bulan Agustus. Produk Haagen-Dazs yang terkena dampak juga ditarik.
Produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken yang ditarik memiliki tanggal kadaluarsa 21 Mei 2023, sedangkan produk Korean Spicy Soup kadaluarsa pada 17 Maret 2023.
Berdasarkan penelusuran Straits Times, bahwa dua rasa Mie Sedaap ini tersedia di supermarket lokal dan online.
SFA mengatakan etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan. Meskipun tidak menimbulkan risiko langsung pada tingkat konsumsi yang rendah, paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan.
Menurut laporan dari Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat, paparan jangka panjang terhadap etilen oksida pada manusia dapat menyebabkan iritasi pada mata, kulit, hidung, tenggorokan dan paru-paru, serta kerusakan pada otak dan sistem saraf. Paparan etilen oksida juga meningkatkan risiko kanker.
SFA mengatakan tengah menguji produk mie instan Mie Sedaap lainnya dan bekerja sama dengan importir dan otoritas Indonesia. “Kami menyelidiki penyebab kontaminasi etilen oksida,” ungkap SFA.
Sebelumnya, Otoritas Keamanan Pangan Hongkong atau The Center for Food Safety (CFS) juga menemukan kandungan yang diduga pestisida dalam sampel mi instan Korean Spicy. Pemerintah Hong Kong meminta para penjual Mi Sedaap varian Korean Spicy untuk menghentikan memasarkan produk secara cepat. Produk yang tercatat diimpor oleh Golden Long Food Trading Ltd kemudian dijual oleh PARKnSHOP (HK) Limited di Hongkong, dilaporkan mengandung pestisida dan etilen oksida pada sampel mie instan.
“CFS sudah mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk melakukan pengjian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin. Hasilnya menunjukkan sampel mie, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida,” tulis siaran tertulis yang dikutip Rabu (28/9/2022). Sebelumnya, Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia Sheila Kansil menegaskan bahwa produknya aman dikonsumsi dan telah memenuhi standar keamanan makanan internasional.
“Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku,” tulisnya dalam keterangan resmi dikutip, Kamis (29/9/2022). Adapun, standar keamanan yang dimaksud yaitu telah memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM), memiliki sertifikat halal dari MUI. Selain itu produk mi instan tersebut telah mendapatkan sertifikasi ISO 2000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan serta sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional System Manajemen Mutu.
Sumber: Bisnis.com