BATAM – Satuan Pemeriksa Intern (SPI) BP Batam tengah melakukan pemeriksaan atas kejadian rubuhnya plafon Masjid Tanwirun Naja, atau lebih dikenal sebagai Masjid Tanjak.
Investigasi juga sedang dilangsungkan sebagai bagian dari proses pemeliharaan dan bentuk antisipasi agar tidak terjadi hal yang serupa di kemudian hari.
“Pemeliharaan ini dilakukan tanpa penambahan biaya. Bila ada biaya yang timbul atas perbaikan tersebut untuk kesempurnaan Masjid Tanjak Batam ditanggung oleh kontraktor, karena masih masa pemeliharaan,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
Proses awal pemeliharaan dimulai dengan pemasangan perancah (scaffolding) di dalam Masjid Tanjak Batam.
Aksi cepat tanggap ini sebagai bentuk komitmen Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan pertanggungjawaban kontraktor atas kerusakan yang terjadi.
“Proses pemeliharaannya sudah dimulai dari Kamis malam. Adapun target pemeliharaan Masjid Tanjak Batam sendiri akan dilakukan selama kurang-lebih dua bulan,” katanya.
Selama masa pemeliharaan, Ariastuty mengimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu, kegiatan peribadahan di Masjid Tanjak Batam belum bisa dilakukan.
“Upaya percepatan proses pemeliharaan ini kami lakukan secara saksama agar bangunan Masjid Tanjak Batam kembali prima, mengingat tingginya jumlah pengunjung di masjid ikonik tersebut,” kata Ariastuty.