Busyro Muqoddas mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Faisal Basri ekonom senior menggalang petisi tolak pindah Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Keduanya tergabung dalam 45 tokoh yang menggalang petisi tersebut.
“Saya satu komitmen nilai dengan mereka untuk tegas bersikap yang memihak rakyat sebagai pemegang daulat yang dihinakan dalam proses-proses politik pengesahan UU IKN,” kata Busyro saat seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu, 5 Februari 2022.
Petisi itu diprakarsai Narasi Institute. Hingga sampai pukul 17.02 WIB, sudah ditandatangani lebih kurang 5,7 ribu orang.
Para inisiator mengajak warga agar mendesak Presiden Joko Widodo menghentikan rencana pemindahan IKN. Mereka menganggap rencana tersebut tidak tepat karena di tengah pandemi Covid-19 kondisi rakyat dalam keadaan sulit. Sehingga, menurut mereka, rencana memindahkan IKN tidak mempunyai urgensi.
“Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN,” demikian tertulis dalam petisi tersebut.
Presiden Jokowi diminta bersikap bijak dengan tidak memaksakan uang negara untuk membiayai mega proyek tersebut. Para inisiator mengingatkan bahwa banyak infrastruktur termasuk sekolah di sejumlah daerah masih buruk.
“Pertanyaan besar publik adalah benarkah kepentingan pemindahan ibu kota baru adalah untuk kepentingan publik?” bagian lain isi petisi itu.
Mereka yang tergabung dalam petisi penolakan pemindahan ibu kota negara terdiri dari guru besar, ekonom, pengacara, hingga purnawirawan TNI.
Beberapa nama beken di antaranya cendekiawan muslim sekaligus pelopor Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta, Azyumardi Azra; akademisi sekaligus mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Dien Syamsuddin; dan mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.