Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Bea Cukai Batam bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait ketentuan cukai dan barang kena cukai ilegal. (Foto: Bea Cukai Batam)
Bea Cukai Batam bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait ketentuan cukai dan barang kena cukai ilegal. (Foto: Bea Cukai Batam)

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Edukasi Masyarakat

18 November 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait ketentuan cukai dan barang kena cukai ilegal.

Kegiatan ini berlangsung sejak 11 November 2022 hingga 18 November 2022 mendatang. Target utama penyuluhan adalah Kios-kios kecil yang berada di berbagai pasar di Kota Batam.

“Pada kesempatan pertama, kami mengunjungi Pasar Botania kemudian Pasar Mega Legenda,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan, Sabarudin Pasaribu.

Menurutnya, kegiatan edukasi ini adalah upaya menekan peredaran rokok illegal di wilayah Kota Batam.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

“Selain itu, juga sebagai bentuk pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum,” ujar Sabar.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan koordinasi terkait pemanfaatan DBH CHT sejak semester satu. Hasulnya, Pemerintah Kota Batam bersama Bea Cukai mengadakan melakukan imbauan persuasif kepada masyaraka khususnya toko-toko di pasar.

“Kami memberikan pemahaman tentang ciri rokok ilegal. Sehingga kami berharap masyarakat tidak lagi menjual rokok ilegal di Batam,” ungkap Sabar.

Diharapkan dengan adanya kolaborasi ini mampu menghasilkan produk yang maksimal dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. (*)

Berita Lain

Kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., (Foto: RP/ HMS).

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

18 April 2026
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang - almarhum. (Foto: Ist./dok.PWI JAYA).

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

18 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS