TANJUNGPINANG – Kasus pembuangan Limbah PT Panca Rasa Pratama pabrik Teh Prenjak hingga saat ini pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, untuk perkara itu pihaknya masih dalam proses penyelidikan dan untuk hasil sample dari pihak Dinas Lingkungan Hidup juga masih dalam proses.
“Untuk hasil sample itu juga masuk dalam ranah penyelidikan dan kita juga akan meminta keterangan pihak DLH,” jelasnya, Jum’at (02/11)
Ronny mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak DLH dan untuk hasil dari penyelidikan akan segera diumumkan.
“Perkembangan penyelidikan nantinya akan kami sampaikan ke pihak pelapor lewat surat resmi,” ucap Mantan Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang.
Lagi, hingga saat ini pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang masih belum bisa mendapat konfirmasi terkait hasil limbah yang berada tidak jauh dari permukiman warga. (*)