BATAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam minta Bea Cukai Batam lebih serius menangani peredaran barang ilegal di Batam. Menurut Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai, Bea Cukai harus berani menangkap pemain kelas “Hiu”, alih-alih hanya menindak pemain kelas teri.
“Kami juga meminta, agar penindakan tidak hanya ke pedagang kecil saja,” katanya saat mengunjungi Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Rabu sore, 21 September 2022.
Menurut penuturan Lik Khai, ada sejumlah pabrik rokok yang ada di kawasn industri Batam tidak beroperasi seperti seharusnya.
“Ada indikasi kalau di pabrik itu, rokok hanya dipasangi label saja. Memang betul ada mesinnya, cuma jadi onggokan saja di dalam pabrik itu,” kata dia.
Lik Khai juga mempertanyakan, terkait minuman beralkohol (Mikol) yang beredar di Batam. Menurut informasi yang didapat Komisi I DPRD Batam, BP Batam tidak lagi mengeluarkan izin impor Mikol. Namun, Mikol sangat mudah di jumpai di sejumlah toko dan tempat hiburan malam di Batam.
“Kami juga minta penjelasan mengenai Mikol yang beredar, yang kita tau belum ada izin impor lagi untuk Mikol. Nah yang beredar itu masuk dari mana dan seperti apa pengawasannya,” kata dia.
Meski demikian, Lik Khai tetap mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengawasan dan penindakan barang yang tidak sesuai dengan aturan kepabeanan.
“Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bea Cukai Batam, terkait penindakan rokok non cukai yang beredar di kota Batam,” kata dia.
Kemudian, Anggota komisi I DPRD Batam lainnya, Utusan Sarumaha menambahkan, selama ini banyak laporan atau keluhan masyarakat, baik peredaran rokok non cukai maupun minuman beralkohol.
Menurutnya, terkadang laporan masyarakat itu bukan tupoksi Komisi I. Namun, sebagai wakil rakyat, menurutnya tidak mungkin mengabaikan apa yang dikeluhkan masyarakat.
“Apa yang disampaikan oleh Ketua komisi I tadi itu betul adanya, kami juga sudah mempertanyakan ke Dir lalu lintas barang, kalau saat ini tidak ada lagi kuota impor minuman beralkohol di Batam. Kami berharap kedepan kinerja Bea Cukai lebih ditingkatkan lagi, agar pendapatan negara dan PAD Batam bisa lebih.
Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Batam Ambang Priyonggo, mengatakan, secara umum kinerja dari Bea Cukai Batam, baik dari segi pengawasan maupun penindakan, memang belum maksimal.
Namun, baginya hal ini terus dilakukan oleh jajarannya untuk lebih meningkatkan kinerja Bea Cukai sesuai tupoksi dan aturan yang ada.
“Terkait penindakan bagi pedagang rokok non cukai di lapangan, itu salah satu cara kita memberikan signal dan edukasi kepada masyarakat, bahwa rokok non cukai itu dilarang beredar, karena tidak sesuai dengan aturan kepabeanan,” kata dia.
Ambang menyebutkan, adanya informasi yang disampaikan oleh komisi I DPRD Batam, mengenai 10 pabrik rokok yang ada di Batam, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung dilapangan ke semua pabrik tersebut.
“Kami telah melakukan pengecekan, pabrik itu benar adanya memproduksi rokok,” katanya.
Terkait mikol, ia menjelaskna, semenjak pandemi Covid-19, banyak pengusaha yang menutup tempat usahanya, dan disinyalir stok minuman mereka baru dikeluarkan saat situasi mulai normal seperti saat ini.
“Selama ini kan banyak yang tutup, nah sekarang mulai normal, kemungkinan stok lama mereka baru dikeluarkan. Disamping itu Mikol saat ini juga banyak yang masuk dari Jakarta, artinya sudah melalui SOP hingga samapai ke Batam,” kata dia.