Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur Anang Akhmad Syaifuddin memutuskan mundur dari jabatannya. Hal ini dipicu video viral saat pimpinan dewan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tidak hafal memimpin pengucapan Pancasila.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” katanya dalam sebuah video yang diterima dan kemudian ditayangkan televisi secara nasional, Senin, 12 September 2022.
Anang melanjutkan, keputusan itu dibuat untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang. Dia berharap, kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi siapapun. yang berstatus sebagai pemimpin.
“Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini,” katanya.
Sebelumnya video Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin tidak hafal Pancasila viral di media sosial dan aplikasi perpesanan. Dalam video, terekam saat Anang memimpin pembacaan Pancasila.
Salah satu yang mengunggah kejadian itu adalah akun Instagram @info.okutimur.
Momen ini terjadi saat Anang menghadiri acara bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Terlihat ada sejumlah mahasiswa menggunakan atribut hijau-hitam. Ada pula bendera HMI yang berkibar di lokasi acara.
Anang pun memimpin pembacaan Pancasila. Awalnya terlihat semangat dalam membaca Pancasila. Menggunakan pelantang suara, terdengar ucapannya cukup tegas. Namun saat sila keempat Pancasila, Anang tidak sempurna membacakan.
“Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan,” terlihat dan terdengar suara Anang dalam video tersebut.
Diteriaki Mahasiswa
Sejumlah mahasiswa yang hadir pun berteriak mengingatkan jika sila keempat yang dibaca Anang salah. Terdengar dalam video, para mahasiswa tersebut juga bersorak.
“Loh, salah salah, salah, huuuuu,” seru para mahasiswa.
Mengetahui dirinya keliru, Anang tampak tertegun sejenak. Ia sempat menunduk dan tersenyum. Hal ini membuat mahasiswa bersorak dan bertepuk tangan.
“Inilah contoh gambaran pemimpin kita saat ini,” celetuk salah satu mahasiswa.
“Saya begini karena gemetar,” kata Anang dalam video tersebut.
“Jangan pernah membuat alasan pada kita, ini namanya penistaan Pancasila,” kata salah satu mahasiswa lainnya.
Harus Lalui Mekanisme
Pernyataan Anang mundur sebagai Ketua DPRD di ruang sidang resmi juga mengundang kebingungan para anggota, walaupun tidak terucap kata. Salah satu reaksi salah seorang wakil ketua dewan yang disampaikan di luar ruang sidang, bahwa pengunduran Ketua DPRD harusnya melalui mekanisme dan aturan.
Ketua DPRD kabupaten Lumajang memiliki nama lengkap H. Anang Akhmad Syaifudin lahir di Lumajang pada 24 November 1972.
Warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Lumajang menempuh pendidikan sarjananya di IAIN yang kini menjadi UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
Ia menjadi ketua DPRD Kabupaten Lumajang, setelah PKB meraih 10 kursi dalam Pemilihan Umum tahun 2019 lalu.
Ia juga terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Lumajang untuk periode 2021-2026 dalam Musyawarah Cabang di hotel Aby Lumajang.