BATAM – Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE mulai berlaku mulai hari ini, Kamis, 22 September 2022 di Batam. Launching ELTE di Kepri ini akan dilakukan serentak dengan beberapa Polda lain.
Secara rinci, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto menjelaskan penerapan pertama berlaku untuk tiga persimpangan Kota Batam diantaranya simpang KDA Luar, Simpang Masjid Raya, dan Panbil.
“Nantinya kamera CCTV akan secara otomatis merekam semua, dan gambar itu terkirim ke dashboard data Dirlantas Polda Kepri. Setelah itu, Polda Kepri akan menindaklanjuti rekaman tersebut kepada pelanggar,” jelasnya.
Pelanggaran-pelanggaran kecil seperti menggunakan ponsel, saat berkendara pun akan terdeteksi dengan kamera CCTV.
“Kalau ada pengendara sengaja menggunakan ponsel, bahkan tidak menggunakan safety belt akan secara otomatis terekam,” ujarnya.
Sementara itu, dikutip dari laman resmi Polda Kepri Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto menuturkan ingin membuat Batam mampu seperti negara tetangga Singapura.
Maju dengan cara yang positif salah satunya dengan penerapan ETLE.
Tri juga mengatakan, penerapan ETLE nantinya diharapkan bisa mengurangi dan meminimalisir kecenderungan pungutan liar.
“Sehingga dengan harapan kecenderungan petugas bersinggungan langsung dengan masyarakat warga pengguna jalan atau warga bisa di minimalisir, ujarnya,
Dengan tidak bersinggungan, ia berharap pungli tidak terjadi lagi.
Untuk diketahui, kamera ETLE ini berbeda dari kamera biasanya. Kamera ETLE dilengkapi dengan teknologi berbasis Artifical Intelligence (AI).
Setiap tangkapan dari ETLE nantinya akan diproses oleh AI, setelah itu baru dikirimkan ke dashboard Polda Kepri.
Keberadaan kamera tersebut juga akan membuat pengawasan polisi di jalan raya terhadap permasalahan lalu lintas dapat direspons dengan cepat.