Buruh Kota Batam kembali melaksanakan unjuk rasa di depan gedung Graha Kepri, Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat, 14 Januari 2022.
Buruh mulai berkumpul sejak pukul 8.30 WIB di samping halte depan Panbil Mall, Batam dan mulai bergerak menuju Graha Kepri sekira pukul 10.00 WIB.
Ini merupakan unjuk rasa perdana Buruh Kota Batam di tahun 2022, setelah tahun lalu sempat melakukan unjuk rasa beberapa kali dan takada hasil.
Sekira pukul 10.30 WIB, ratusan buruh telah memadati jalan raya depan gedung Graha Kepri.
Pantauan di lapangan, unjuk rasa kali ini tak sebanyak sebelumnya. Tapi apa yang menjadi tuntutan para buruh tetap sama.
Meminta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad merevisi SK 1373 tahun 2021 tentang Upah Minimum Kota (UMP) tahun 2022.
Buruh juga meminta Gubernur Kepri, mencabut kasasi yang telah diajukannya di Mahkamah Agung (MA).
Aksi unjuk rasa itu tak berlangsung lama, sekira pukul 11.30 WIB para buruh telah meninggalkan gedung Graha Kepri dan bergerak menuju Taman Aspirasi atau tempat buruh mendirikan Posko Keperihatinan Upah.
Yapet Ramon, Ketua Aliansi Serikat Buruh Batam, mengatakan, perjuangan ia dan rekan buruh belum akan berakhir.
“Selama Gubernur belum merevisi SK 1373 dan mencabut kasasi, kami akan terus melakuka aksi,” kata Ramon.