Senin, 6 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Pemerintah berencana akan menjadikan vaksin booster sebagai syarat mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023.
Pemerintah berencana akan menjadikan vaksin booster sebagai syarat mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023.

Vaksin Booster Syarat Untuk Mudik Natal dan Tahun Baru

8 Desember 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Pemerintah berencana akan menjadikan vaksin booster sebagai syarat mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023. Namun, pemerintah masih dalam pembahasan kebijakan terkait penyebaran covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan mengatakan, ada potensi pergerakan dan aktivitas masyarakat yang cukup signifikan pada periode libur Nataru. Prospek tersebut terlihat dari tingkat okupansi hotel di Bali yang bakal melebihi 80 persen, termasuk untuk pergerakan penerbangan.

Dengan mempertimbangkan potensi tingginya pergerakan masyarakat dan kondisi pandemi covid-19, Luhut mengusulkan agar vaksin booster menjadi syarat wajib dalam perjalanan yang menggunakan transportasi publik.

“Pengetatan sampai sekarang belum ada. Tetapi kita usulkan karena kan dinamika covid banyak. Jadi, kami minta syarat booster dilakukan,” kata Luhut usai konferensi pers acara Bali International Airshow, Selasa (6/12/2022).

Berita Lain

Medan Kota Kondusif Penyelenggaraan Perayaan Hari Pers Nasional 2023

Festival Lampion Taiwan Atraksi Budaya dengan Sentuhan Teknologi Modern

Agung Laksono: Golkar Tinggal Cari Cawapres Pendamping Airlangga

13 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan jumlah penumpang yang melakukan mobilitas pada periode Natal 2022 dan tahun baru 2023 sebanyak 60,6 juta atau sebesar 22,4 persen dari jumlah penduduk di Indonesia. Hasil tersebut didapatkan dari survei pertama yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi.

Dari hasil tersebut, sebanyak 12,3 persen di antaranya atau sebesar 7,5 juta orang melakukan pergerakan dari wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) atau sebesar 12,3 persen untuk keperluan Nataru sekaligus melakukan aktivitas di daerah wisata.

Puncak Arus Mudik

Kemenhub Junaidi, memprediksi puncak arus mudik untuk Nataru adalah pada 24 dan 25 Desember 2022. Kemudian, puncak pergerakan pada tahap 2 yakni 31 Desember 2022 dan 1 Januari 2023.

Selama periode tersebut, Kemenhub melakukan simulasi dengan memantau di sebanyak 11 lintasan. Kesebelas lintasan tersebut adalah Merak-Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Padangbai–Lembar, kemudian Kayangan–Poyotano, Sibolga–Nias, Ajibata–Ambarita, Tanjung Api Api–Tanjung Kelian, Bajoe Kolaka, Bitung–Ternate, Kupang–Rote, Hunimua–Waipirit.

“Saat Nataru 2022/2023, mobilitas pergerakan diprediksikan kurang lebih 60,6 juta. Angka ini yang akan melakukan mobilitas saat Nataru,” ujarnya.

Di sisi lain survei BKT tersebut juga mengungkap adanya potensi sekitar 70 persen masyarakat yang tidak melakukan mobilitas selama angkutan Nataru 2022/2023. Faktor penurunan tersebut dipengaruhi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), penyesuaian tarif transportasi, dan dampak ekonomi sosial.

Berita Lain

Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, memberi arahan kepada Personel Sat Brimob Polda Kepri, di Mako Sat Brimob Polda Kepri, Senin (06/02/2023). (Foto: Ist/ Humas Polda Kepri).

Kapolda Kepri Beri Arahan Kepada Personel Sat Brimob Polda Kepri

6 Februari 2023
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Ist/ Diskominfo Kepri).

Gubernur Kepri Berang, Rute MV Lintas Kepri Alihkan Pelayaran Sepihak

6 Februari 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS