Pelaku jambret yang meresahkan warga di Kavling Sambau, Nongsa, Kota Batam diringkus polisi. Pelaku bernama Yatin alias Andra (41).
Aksi jambret itu terjadi Selasa, 5 Juli 2022 lalu di tanjakan sebelum Simpang Empat Pos Security Nakula, Sambau.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan pelaku sangat mengetahui medan lokasi ia beraksi.
“Ia merupakan warga yang tinggal di sebuah kontrakan di wilayah Kavling Sambau itu,” kata Robby, Kamis, 7 Juli 2022.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan yang masuk pada Selasa, 5 Juli 2022 lalu dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/75/VI/2022/SPKT/Polsek Nongsa/Polresta Barelang/Polda Kepri.
Yatin ditangkap keesokan harinya Rabu malam, 6 Juli 2022, pukul 23.10 WIB. Ia dibawa ke Mapolda Kepri bersama sebuah sepeda motor Yamaha Vixion yang ia gunakan untuk melakukan aksinya jambret.
Sejumlah barang milik pelaku mulai dari helm, jaket, sepatu hingga laptop dan juga handphone ikut diamankan
Saat ini pelaku tengah berada di Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: Batamnews