Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan Google beserta layanannya seperti Gmail, Google Maps, hingga Youtube mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Adapun raksasa teknologi tersebut melakukan pendaftaran melalui sistem manual.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa Google telah melakukan pendaftaran secara manual. Sehingga saat ini perusahaan tengah menyiapkan berbagai dokumen untuk proses lebih lanjut.
“Google sudah melakukan pendaftaran secara manual. Mereka sudah memenuhi syarat-syarat dokumen yang diupload kepada sistem Online Single Submission (OSS) kita,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 31 Juli 2022.
Adapun layanan Google yang didaftarkan secara manual diantaranya yaitu seperti Youtube, Google Search Engine, dan Maps. Sementara untuk Google Cloud sudah didaftarkan secara online.
“Jadi hampir semua. Cloud didaftarkan secara online, yang itu (Youtube, Google Search Engine, dan Maps) baru didaftarkan secara manual karena sistem mereka mengalami kesulitan,” katanya.
Selanjutnya, Samuel mengungkapkan pihaknya masih membuka kesempatan bagi perusahaan yang belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk segera mendaftar. Adapun pelonggaran diberikan kepada PSE yang sudah beroperasi di Indonesia.
“Pendaftaran kapan saja karena persyaratan sebelum beroperasi itu mendaftar. Yang kemarin itu diberikan pada PSE yang sudah beroperasi di Indonesia tapi belum mendaftar dikasih tenggat waktu. Kalau mereka mau daftar mereka kami buka. Selama mereka belum daftar belum dapat diakses,” katanya.
Sumber berita: CNBC Indonesia