Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Bupati Meranti Muhammad Adil (baju hitam) tampak telah tiba di gedung KPK, Jumat (7/4/2023) sore. (Foto: Ist/ detikcom-Wildan).
Bupati Meranti Muhammad Adil (baju hitam) tampak telah tiba di gedung KPK, Jumat (7/4/2023) sore. (Foto: Ist/ detikcom-Wildan).

25 Orang Diamankan dalam OTT Bupati Meranti, Diduga Terkait Suap Pengadaan Jasa Umrah

7 April 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis (6/4/2023), pihaknya mengamankan 25 orang yang satu di antaranya adalah Bupati Meranti, Muhammad Adil.

“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta,” ujar Ali Fikri dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).

Ia menyebut, bahwa OTT terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti itu merupakan OTT perdana pada 2023. Selain mengamankan 25 orang yang terjaring OTT, KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa uang yang kini jumlahnya masih dihitung.

“Mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi. Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” terangnya.

Berita Lain

Wakil Ketua Komisi III: Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba Di Kaltim Fantastis

KPK Cermati Pengakuan Rossa Soal Firli Bahuri Bocorkan Rencana OTT Hasto Dan Masiku

Kebiasaan Makan Malam Pada Sore Hari, China Lakukan Sejak 2000 Tahun Lalu

Golkar Bentuk Tim Hilirisasi Strategi Pembangunan Laksanakan Asta Cita

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, OTT terhadap Bupati Meranti terkait dengan dugaan suap pengadaan jasa umrah. Di sisi lain, penangkapan itu juga diduga terkait dengan pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP).

Diketahui, UP merupakan uang muka kerja dengan jumlah tertentu yang bersifat daur ulang (revolving). UP diberikan kepada bendahara pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional kantor sehari-hari yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung.

Dasar hukum dari pemberian uang pengganti yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.170/PMK.05/2010 tentang Penyelesaian Tagihan Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Pada Satuan Kerja.

“[OTT] Terkait suap pengadaan jasa umrah. Ada pemotongan juga UP dan GUP 5-10 persen,” ucap Ghufron.

Saat ini, Bupati Meranti bersama 24 orang terjaring lainnya tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Tim penyidik juga masih mendalami keterangan dari pihak-pihak yang terjaring OTT. Itu yang ter-capture awal, selanjutnya kami kembangkan,” tandasnya. (*)

Berita Lain

TNI AD Investigasi Insiden 13 Korban Tewas, Saat Pemusnahan Amunisi Afkir

13 Mei 2025

Gubernur Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Media Asing

13 Mei 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS