Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. (Foto: Ist/ Dok.Pribadi).
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. (Foto: Ist/ Dok.Pribadi).

32 Ribu Nelayan Kepri Bakal Dapat Jamsostek

13 Maret 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Sebanyak 32 ribu nelayan di Kepulauan Riau (Kepri) kini dapat merasa lebih aman saat bekerja di laut, atas adanya kebijakan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin yang menjelaskan bahwa Jamsostek tersebut akan diberikan melalui fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari pemerintah pusat.

“Total 32 ribu nelayan yang anggarannya ditargetkan dari pusat dan APBD. Mungkin akhir tahun atau pertengahan sudah dibagikan,” paparnya di Batam, Senin (13/03/2023).

Wahyu menuturkan, untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan dibagikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Berita Lain

BP Batam Bahas Potensi Investasi, PMDN Jadi Penggerak Utama Perekonomian

Percepatan Pemerataan Distribusi Air Bersih Masuk Dalam Program Prioritas Pemerintah Kota Batam

Pemko Batam Optimis Akan Meraih WTP ke-14 Melalui Peningkatan Disiplin dan Patuh Terhadap Regulasi

BP Batam Tegaskan Investor Patuh Terhadap Regulasi yang Berlaku Untuk Menggerakkan Ekonomi Lokal

Menurutnya, kebijakan Jamsostek ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada nelayan yang memiliki risiko tinggi saat bekerja di laut.

“Sebagai pihak yang berperan penting dalam menjaga perekonomian khususnya dari sektor maritim, nelayan memang memerlukan perlindungan yang memadai,” lanjutnya.

Wahyu menambahkan bahwa Jamsostek tersebut akan berlaku selama satu tahun, terhitung sejak Januari 2024 mendatang. Selama itu, para nelayan akan mendapatkan kompensasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan saat bekerja di laut.

Lebih lanjut, adapun Jamsostek yang akan diberikan menanggung biaya pengobatan akibat sakit, sebesar Rp25 juta. Sedangkan apabila terjadi kematian, korban akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp70 juta, dan juga biaya pendidikan anak hingga Strata 1 (S1).

Keberadaan Jamsostek ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan yang memadai bagi para nelayan di Kepri, dan dapat memperkuat sektor perikanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di daerah tersebut.

“Total nelayan 192 ribu. Memang masih jauh dari harapan. Tapi akan kami upayakan mendapatkan Jamsostek semua,” ungkap Wahyu. (*)

Berita Lain

Jenazah Antasari Azhar saat akan dibawa ke pemakaman San Diego Hills, Karawang pada Sabtu 8 November 2025. (Foto: Ist / Beritasatu.com).

Jimly Asshiddiqie Kenang Almarhum Antasari Azhar Sosok Ketua KPK Tegas

9 November 2025
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (kiri). (Foto: Ist./ detikcom).

IPW: Penetapan Para Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Sesuai Prosedur

9 November 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS