BATAM – Sebanyak 32 ribu nelayan di Kepulauan Riau (Kepri) kini dapat merasa lebih aman saat bekerja di laut, atas adanya kebijakan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin yang menjelaskan bahwa Jamsostek tersebut akan diberikan melalui fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari pemerintah pusat.
“Total 32 ribu nelayan yang anggarannya ditargetkan dari pusat dan APBD. Mungkin akhir tahun atau pertengahan sudah dibagikan,” paparnya di Batam, Senin (13/03/2023).
Wahyu menuturkan, untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan dibagikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Menurutnya, kebijakan Jamsostek ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada nelayan yang memiliki risiko tinggi saat bekerja di laut.
“Sebagai pihak yang berperan penting dalam menjaga perekonomian khususnya dari sektor maritim, nelayan memang memerlukan perlindungan yang memadai,” lanjutnya.
Wahyu menambahkan bahwa Jamsostek tersebut akan berlaku selama satu tahun, terhitung sejak Januari 2024 mendatang. Selama itu, para nelayan akan mendapatkan kompensasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan saat bekerja di laut.
Lebih lanjut, adapun Jamsostek yang akan diberikan menanggung biaya pengobatan akibat sakit, sebesar Rp25 juta. Sedangkan apabila terjadi kematian, korban akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp70 juta, dan juga biaya pendidikan anak hingga Strata 1 (S1).
Keberadaan Jamsostek ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan yang memadai bagi para nelayan di Kepri, dan dapat memperkuat sektor perikanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di daerah tersebut.
“Total nelayan 192 ribu. Memang masih jauh dari harapan. Tapi akan kami upayakan mendapatkan Jamsostek semua,” ungkap Wahyu. (*)