BINTAN – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadis Perkim) Kabupaten Bintan, Muhammmad Irzan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terkait penambahan serta perbaikan lampu penerangan pemukiman di Bintan.
“Saat ini yang terdata ada sekitar 500 lebih lampu yang menerangi perumahan dan permukiman di Bintan,” ujar Irzan yang ditemui, Kamis (19/01/2023).
Ia menjelaskan, nantinya setelah dilakukan pendataan baru kemudian pihaknya akan memetakan mana wilayah yang harus dilakukan perbaikan maupun penambahan.
“Tapi sampai dengan sekarang kita sudah memperbaiki setidaknya 37 titik lampu,” sebutnya.
Adapun 37 titik lampu tersebut, lanjutnya, tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bintan mulai dari Kecamatan Bintan Timur hingga Bintan Utara.
“Saat inipun satgas kami sedang bergerak dan menyisir wilayah Bintan untuk melakukan perbaikan lampu-lampu yang mengalami kerusakan,” tambah Irzan.
Bahkan, pihaknya sudah menyediakan anggaran ratusan juta rupiah untuk perbaikan lampu penerangan perumahan di sejumlah titik tersebut.
“Jumlah anggarannya memang tidak terlalu banyak, tidak sampai Rp500 juta karena kewenangan kita hanya di perumahan bukan termasuk jalan,” terangnya.
Irzan mengimbau, jika masyarakat ingin mengadukan kerusakan lampu penerangan perumahan, dapat menghubungi hotline Dinas Perkim Kabupaten Bintan dan juga ke sosial media PJU Bintan.
“Jika terjadi kerusakan lampu-lampu di kawasan perumahan dan pemukiman dapat menghubungi hotline kami di 0812 6146 4878,” tutup Irzan. (CR7)