TANJUNGPINANG – Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Adam Yulizar Sasono menyampaikan kebenaran terkait kronologi begal yang dialami seorang pemuda berinisial RA, melalui konferensi pers yang digelar Polresta Tanjungpinang, Senin (09/01/2023).
“Setelah dilakukannya olah TKP dan mengkonfirmasi kepada sejumlah saksi di antaranya orang tua RA, maka laporan aksi begal yang kami terima dari RA dinyatakan tidak benar atau hoaks,” ujar Adam.
Ia menjelaskan, bahwa pelapor RA mendatangi Polsek Tanjungpinang Timur dengan mengaku sebagai korban begal dan curas di Jalan Ganet Km 14 Kecamatan Tanjungpinang Timur, Rabu (04/01/2023) lalu.
Dari pernyataan RA, kejadian tersebut terjadi kala ia hendak menuju ke Alfamart dari rumahnya mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Sekira pukul 18.30 WIB, ia berpapasan dengan dua pemuda yang menggunakan sepeda motor RX King dan memepet RA dengan maksud untuk merampas tas yang tengah dibawa RA.
“Pelapor menyebut tas miliknya itu berisi uang sebesar Rp7,2 juta, dan dirampas dengan cara menyabet tali tas menggunakan parang yang dibawa pelaku, hingga jaket yang dikenakan pelapor pun koyak terkena sabetan parang,” terangnya.
Atas informasi detail dari pelapor itu, lanjut Adam, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut bahkan sempat melakukan rekonstruksi di TKP. Namun kenyataannya, hal itu tidak pernah terjadi.
“Pengakuan dari orang tua RA bahwa pada hari kejadian dimaksud, RA tidak pernah meninggalkan rumah, mengingat RA dalam pengawasan karena mengalami gangguan kejiwaan dan suka berhalusinasi,” papar Adam.
Hal itupun kemudian telah diakui RA dengan menyatakan tidak ada terjadinya begal dan curas terhadap dirinya, sehingga laporan yang dilakukan RA tersebut dinyatakan tidak benar atau hoaks. (CR7)