Sabtu, 23 September 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Irvan Fanani)

Amsakar Imbau Pemasok Sapi Kurban Patuhi Aturan

3 Juni 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengimbau seluruh pengusaha atau pemasok sapi di Batam untuk mematuhi aturan terkait pemasukan sapi dari luar daerah. Sesuai dengan aturan Kementrian Pertanian (Permentan) Nomor 17 Tahun 2023 yang mengatur lalu lintas hewan, Produk, dan media pembawa hewan ternak.

“Kepada pengusaha atau penjual sapi kurban kami harapkan dapat membantu kita dengan mengikuti regulasi yang telah ada,” ujar Amsakar, Sabtu, 3 Juni 2023.

Ia juga memastikan kebutuhan stok hewan kurban baik sapi ataupun kambing di Batam dapat mencukupi untuk kebutuhan pemotongan jelang Iduladha 2023.

“Kebutuhan hewan kurban juga terus kami pasok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada perayaan Iduladha nanti,” katanya.

Berita Lain

Deretan Keuntungan Rempang Eco-City

Kepala BP Batam Ground Breaking Kawasan Industri Hijau di Kabil

Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan

Bahas Pengembangan Rempang, Menteri Investasi RI Optimistis Kesejahteraan Masyarakat Ikut Meningkat

Amsakar menyayangkan adanya sapi non-prosedural masuk ke Batam melalui jembatan IV Barelang pada 30 Mei lalu. Ia menilai, hal itu membahayakan kesehatan masyarakat sebagai konsumen. Karena pembeli tidak memiliki jaminan terhadap hewan yang beredar di Batam.

“Mardanis [Kadis DKPP] sudah sampaikan kepada kami terkait adanya sapi yang masuk Batam tanpa prosedur itu. Saya sudah sampaikan kepada beliau agar mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan dalam peraturan menteri,” katanya.

Ia menambahkan, terkait lokasi pelaksanaan salat Iduladha 1444 nanti tidak jauh berbeda dengan lokasi pelaksanaan salat Idulfitri.

“Karena ini merupakan kegiatan yang rutin kita lakukan, Insyaallah akan berjalan baik dan juga lancar. Barangkali yang perlu dipertimbangkan soal kondisi cuaca saja,” katanya. (Irvan Fanani, reporter HMS)

Berita Lain

OJK menjawab perihal spin off UUS menjadi BUS, yang disebut kewajiban bila mengacu UU PPSK. (Foto: Ist/ Dok.Bisnis).

OJK Terbitkan Peraturan Penggunaan Jasa dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan

21 Juli 2023
HMS Coffee di kawasan Batam Centre, Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani)

HMS Coffee: Menghadirkan Keajaiban Kopi dalam Tiap Cangkirnya

20 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS