TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengungkapkan untuk Tahun 2023, pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp805,93 miliar dan untuk Dana Desa dialokasikan sebesar Rp217,79 milliar rupiah.
“Dengan alokasi tersebut, semoga Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan dana itu semaksimal mungkin untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Ansar dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Panyaluran DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Desa Tahun 2023, yang digelar Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (22/02/2023).
Diketahui, rapat ini diselenggarakan dengan harapan semua pengelola keuangan dan pengelola kinerja baik di Pemerintah Daerah maupun di Pemerintah Pusat, dapat meningkatkan kinerja penyerapan dana transfer yang ada secara lebih komprehensif, sehingga kualitas dan manfaat atas pengalokasian dana dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Dalam rapat itu juga, Ansar menyampaikan wujud dukungan Pemerintah Pusat dalam percepatan pembangunan di daerah.
Yakni, Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan desentralisasi yang bertujuan agar Pemerintah Daerah dapat membuat kebijakan yang lebih tepat, akurat dan efektif dalam melaksanakan urusan yang menjadi kewenangan daerah, serta melakukan pembangunan sesuai dengan pencapaian sasaran prioritas nasional.
“Melalui momentum ini, mari menjaga koordinasi dan sinergi yang telah terlaksana dengan baik antara Pemerintah Provinsi, Kanwil DJPb Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau dalam pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa,” imbau Ansar.
Adapun Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau pada momen ini turut memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah, dengan pelaksanaan DAK Fisik terbaik Tahun 2022. Yaitu kepada Pemerintah Kabupaten Karimun sebagai Peringkat I, diikuti Kabupaten Bintan Peringkat II dan Peringkat III Kabupaten Natuna.
Sedangkan untuk Pemerintah Daerah dengan pelaksanaan Dana Desa terbaik Tahun 2022 adalah, Kabupaten Natuna sebagai Peringkat I, Kabupaten Bintan Peringkat II dan Peringkat III diraih Kabupaten Lingga. (*)