BINTAN – Bupati Bintan, Roby Kurniawan serahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) ke perangkat Desa se Kabupaten Bintan, di Aula Kantor Bupati Bintan, Selasa (10/01/2023).
Roby mengatakan, dengan ditandatanganinya pakta integritas serta diserahkannya DPA kepada para organisasi perangkat daerah (OPD), diharapkan untuk segera melaksanakan program kerja lebih efektif, efisien dan akuntabel.
“Dengan dilakukan kegiatan ini sudah selayaknya para OPD paham apa yang menjadi target dan bagaimana cara mencapainya,” jelas Roby.
Ia berharap, penyerapan anggaran tersebut dapat sesuai target yang telah ditentukan dan mematangkan acuan dalam proses pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Lebih lanjut, dari jumlah APBD tahun 2023 Pemkab Bintan sebesar Rp1,108 triliun, OPD yang mendapatkan anggaran lebih besar dari lainnya adalah Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan dengan persentasi 27 persen.
“Anggaran terbesar yang diterima dari DPA itu adalah Disdik Bintan yang mencapai 27 persen, tapi prioritas kita lebih ke yang lain,” sebutnya.
Dijelaskan, bahwa di tahun 2023 ini pihaknya lebih memprioritaskan untuk perlindungan pekerja rentan, perbaikan infrastruktur termasuk perbaikan jalan di kampung-kampung, pemulihan ekonomi, dan penanganan pasca bencana.
“Yang kita prioritaskan tahun ini yakni perbaikan jalan dan penanganan pasca bencana serta pemulihan ekonomi,” tutup Roby. (CR7)