Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Jajaran kepolisian Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan lima pelaku curanmor di Batam. (Foto: Ist/ Dok.Polda Kepri).
Jajaran kepolisian Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan lima pelaku curanmor di Batam. (Foto: Ist/ Dok.Polda Kepri).

Beraksi di 30 TKP, Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Lima Pelaku Curanmor di Batam

23 Februari 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang mencuri di 30 TKP, diamankan jajaran kepolisian Ditreskrimum Polda Kepri.

Lima pelaku tersebut berinisial YP, FK, SH, AR, dan ET, yang berhasil menggasak puluhan motor di Kota Batam.

Tidak hanya itu, pelaku juga menjual motor hasil curian ke luar Pulau Batam dan menjual satu motor Honda BeAT diharga berkisar Rp2 jutaan.

“Lima pelaku yang kita amankan adalah spesialis curanmor Honda BeAT,” ujar AKBP Robby Topan Manusiwa, Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, Kamis (23/02/2023).

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Robby mengatakan, lima pelaku melancarkan aksinya di wilayah Lubuk Baja, Batu Ampar, dan Batam Kota.

“Modus pelaku merusak stang motor dengan cara ditendang stangnya,” jelasnya.

Lanjut Robby, dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan lima unit motor dari puluhan motor yang berhasil di curi pelaku.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait motor lainnya, karena ada yang dijual ke luar Pulau Batam,” ungkap Robby.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. (*)

Berita Lain

Kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., (Foto: RP/ HMS).

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

18 April 2026
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang - almarhum. (Foto: Ist./dok.PWI JAYA).

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

18 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS