Minggu, 5 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Kantor PLN Batam di Batam Center. (Foto: HMS/ Nilawaty Manalu).
Kantor PLN Batam di Batam Center. (Foto: HMS/ Nilawaty Manalu).

Besok, PPNS Kepri Temui PLN Batam Untuk Klarifikasi Pemadaman Listrik Batam-Bintan

4 Januari 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Terkait pemadaman listrik yang terjadi di Batam dan Bintan pada 1 Januari 2023, pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kepri akan melakukan klarifikasi perihal kejadian tersebut ke pihak PLN Batam.

Hal tersebut dibenarkan Ketua PPNS Kepri Hendri Kurniadi, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Rabu (04/01/2023).

Ia menyebutkan, besok (05/01/2023) PPNS kelistrikan dan PPNS bidang perda ada kunjungan ke PLN Batam untuk melaksanakan tugas dan fungsinya PPNS sebagai penyidik pegawai negeri sipil.

Sementara itu, tim PPNS bidang Kelistrikan, Jufri mengatakan besok tim akan turun untuk mengklarifikasi hal tersebut ke pihak PLN Batam karena pihaknya juga belum menerima penyebab pastinya terjadinya pemadaman listrik yang terjadi secara serentak awal tahun 2023 lalu.

Berita Lain

Gubernur Kepri Resmikan Flyover Pertama Tanjungpinang, dengan Nilai Pagu Rp60 Miliar

Tiga Nelayan Desa Berakit Ditangkap Polisi Malaysia, Ternyata Ini Penyebabnya

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Lantaran Cabuli Anak Dibawah Umur secara Bergantian

13 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK

“Besok kita langsung turun dengan 4 orang tim dari PPNS karena simpang siurnya berita di media, sehingga kita akan mempertanyakan langsung apa penyebabnya dan kita lihat besok hasilnya seperti apa,” jelas Jufri.

Di sisi lain, Corporate Secretary PT PLN Batam Hamidi Hamid sempat merilis pernyataan tentang pasokan listrik di Batam dan Bintan kini telah pulih kembali, pasca terjadinya gangguan mulai Minggu (01/01/2023) lalu. PT PLN Batam memastikan 508 ribu pelanggan di pulau Batam dan Bintan yang sebelumnya terdampak kini telah menyala kembali.

Dijelaskan, bahwa tulang punggung kelistrikan Batam dan Bintan yaitu pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tanjung Kasam unit 1 dan 2 berkapasitas 99 megawatt (MW), dan pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) Tanjung Uncang 1 dan 2, serta STG berkapasitas 120 MW, kini kembali memasok listrik ke sistem kelistrikan Batam-Bintan.

“Dengan bergabungnya dua pembangkit besar tersebut maka 16 gardu induk dan 16 transmisi, serta 508 ribu pelanggan sudah mendapat pasokan listrik secara normal,” terang Hamidi dalam siaran pers yang dirilis PLN Batam tersebut, Selasa (03/01/2023).

Namun pernyataan itu tampaknya tidak menutupi alasan pasti penyebab terjadinya pemadaman listrik yang panjang dan merugikan banyak kalangan di Kota Batam hingga Kabupaten Bintan. Tak sedikit pula yang menduga adanya indikasi lain seperti human error hingga sabotase.

Selain PPNS, pemerintah dan berbagai kalangan lain pun hingga kini masih banyak yang mendesak PLN Batam untuk menjelaskan secara rinci dan diungkapkan ke publik akan permasalahan yang sebenarnya terjadi. (CR7)

Berita Lain

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, resmikan flyover pertama Tanjungpinang, Jumat (03/02/2023). (Foto: Ist/ Dok.Pemprov Kepri).

Gubernur Kepri Resmikan Flyover Pertama Tanjungpinang, dengan Nilai Pagu Rp60 Miliar

4 Februari 2023
Ketiga warga Desa Berakit yang kembali pulang diantar petugas AL, setelah sempat tertahan di Pos Petugas Maritim Malaysia. (Foto: Ist/ Dok.Warga).

Tiga Nelayan Desa Berakit Ditangkap Polisi Malaysia, Ternyata Ini Penyebabnya

4 Februari 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS