LINGGA – Kabupaten Lingga bersama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah mendorong terbentuknya ekosistem pembayaran digital di Kabupaten tersebut. Salah satunya dengan mendorong penggunaan QRIS pada transaksi Usaha Mikro, Kecil dam menengah (UMKM).
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Lingga dan BRK Syariah telah memperkenalkan metode pembayaran QRIS pada pelaku UMKM Kuliner di Kabupaten Lingga.
Sosialisasi QRIS sebagai standar pembayaran menggunakan metode QR Code dilakukan, agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.
Pimpinan Cabang Pembantu (Capem) BRK Syariah Lingga Dabo Singkep, Suryadi mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan antuasias atas kolaborasi antara BRK Syariah dengan Disperindagkop dan UKM, guna memberikan edukasi kepada pelaku usaha dalam hal bertransaksi tanpa harus menyiapkan uang tunai, cukup dengan aplikasi QRIS.
“Penggunaan QRIS lebih mudah dan dapat terhindar dari peredaran uang palsu, lebih cepat, mudah dan aman,” ujar Suryadi, Selasa (21/02/2023).
Sementara itu, Kabid Perdagangan Razwin Abdullah, menyambut baik sinergi kemitraan BRK Syariah dan Disperindagkop UKM.
Menurutnya, kehadiran pembayaran digital melalui QRIS, diharapkan mampu memajukan UMKM dan kelompok penjual kuliner (merchant) wisata Batu Berdaun dan menjadi pusat percontohan transaksi digital di Kabupaten Lingga.
“Dorongan penggunaan QRIS juga menjadi salah satu program prioritas Pemerintah dalam rangka mewujudkan Lingga menjadi Smart City,” ucap Razwin.
Sejumlah kegiatan telah dilaksanakan, di antaranya berbagai sosialisasi untuk mengenalkan, mengedukasi dan mendorong transaksi menggunakan QRIS.
“Inovasi dan perkembangan teknologi kerap muncul dan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi. Saat ini sepertinya kita sudah semakin dekat menuju cashless society yakni peradaban masyarakat yang bertransaksi keuangan dilakukan secara non-tunai,” ungkapnya. (*)