JAKARTA – OJK menyelenggarakan kegiatan call for papers Karisma OJKI Tahun 2023, dengan tema “Dampak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Terhadap Tugas dan Fungsi Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan”.
Diketahui, sebagai wujud pelaksanaan salah satu program kerja OJK Institute (OJKI) terkait pelaksanaan riset dalam rangka mendukung penguatan sektor jasa keuangan, maka dibutuhkan kegiatan penunjang berupa call for papers dari masyarakat umum dan akademisi.
Hal itu sebagai sarana memperkaya kajian ilmiah mengenai isu, permasalahan, dan perkembangan terkini bidang ekonomi dan sektor jasa keuangan.
Penyelenggaraan kegiatan call for papers dimaksud, telah diselenggarakan oleh OJKI sejak 2021, dan rutin dilaksanakan sebagai agenda tahunan OJKI yang selanjutnya disebut Karya Riset Ilmiah atau yang disingkat Karisma OJKI.
Untuk itu, mengundang para akademisi, praktisi, pegawai SJK dan masyarakat umum agar ikut serta mengirimkan karya riset ilmiah terbaik dengan beberapa pilihan topik. Pendaftaran terbuka untuk umum, tanpa dipungut biaya alias gratis.
Adapun pilihan topik yang disediakan yakni, Sektor Perbankan; Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon; Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun; Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
Serta Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto; dan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (Market Conduct), Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Pendaftaran yang dibuka mulai 22 Februari 2023 ini, akan menerima pengiriman karya riset ilmiah hingga batas waktu 15 Juli 2023.
Informasi terkait agenda kegiatan, ketentuan umum, ketentuan penulisan, pendaftaran dan informasi lainnya dapat dilihat melalui laman www.karismaojki.com.
Ayo! Kobarkan semangat berkarya mu dan raih hadiah puluhan juta rupiah! (*)