BATAM – Pengamat komunikasi politik Kepulauan Riau (Kepri), Sholihul Abidin, mengatakan, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pengawas pemilu harus netral dan memiliki komitmen dalam mengawal demokrasi sesuai tupoksinya.
“Komisioner maupun ASN Bawaslu harus betul-betul menjaga netralitas dari kepentingan partai maupun individu peserta pemilu,” ujarnya, Jumat, 2 Juni 2023.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan para komisioner Bawaslu memiliki kedekatan dengan tokoh-tokoh politik setempat maupun simpatisan partai politik (parpol) tertentu.
“Integritas dan independensi komisioner Bawaslu sangat penting dalam menjaga netralitas dan proses pemilu,” kata Abidin.
Menurutnya, para calon Komisioner Bawaslu Kepri saat ini banyak diikuti wajah-wajah lama.
Abidin berharap nama-nama yang direkomendasikan panitia seleksi (pansel) nantinya betul-betul memiliki rekam jejak positif.
“Kan, banyak wajah-wajah lama yang ikut seleksi lagi. Kalau bisa wajah baru yang tidak memiliki rekam jejak negatif seperti pernah dipanggil DKPP,” tegasnya.
Ia melanjutkan, komisioner bawaslu juga wajib mengutamakan prinsip akuntabilitas.
“Akuntabilitas itu, tugas dan kewajibannya dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Berkaitan dengan seleksi Bawaslu Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri, akademisi dari UPB ini yakin pansel sudah berkompeten dalam menyaring calon-calon pengawas pemilu.
Kendati demikian, masyarakat juga tetap harus ikut memantau jalannya proses seleksi ini. “Supaya proses seleksinya kita tahu,” katanya.
Berdasarkan peraturan DKPP No 2 Tahun 2017 pasal 6 ayat 3 huruf e tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum, menyebutkan salah satu dari prinsip penyelenggara pemilu adalah proporsional.
Proporsional yang dimaksud yaitu penyelenggara pemilu menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum untuk mewujudkan keadilan.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan para calon komisioner Bawaslu memiliki kedekatan dengan tokoh-tokoh politik setempat maupun simpatisan parpol tertentu.
“Disaat penyelenggaraan pemilu nanti lah netralitas mereka [komisioner Bawaslu] diuji,” tuturnya.
“Jangan sampai nanti komisioner justru tebang pilih dalam penegakan pelanggaran-pelanggaran pemilu. Fungsi pengawasan ini harus dijalankan secara maksimal,” katanya.
Menurutnya, komisioner Bawaslu memiliki tanggung jawab dan peran penting dalam mengawal proses demokrasi lima tahunan.
Saat ini masyarakat di Provinsi Kepri tengah menanti bagaimana proses seleksi calon Komisioner Bawaslu Kepri untuk masa kerja lima tahun ke depan oleh pansel.
Masyarakat tentu berharap para calon Komisioner Bawaslu Kepri yang lolos nantinya memiliki integritas serta independensi dalam mengawal jalannya proses demokrasi. (Irvan Fanani, reporter HMS)