BATAM – Ratusan anggota serikat buruh Kota Batam, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam membentuk tim khusus pencari fakta kasus kecelakaan kerja yang terjadi beberapa hari belakangan.
Ketua KC FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon menegaskan agar Pemko Batam juga melakukan pemanggilan terhadap perusahaan, dan perusahaan rekanan yang menjadi lokasi korban bekerja.
Pihaknya menilai, saat ini kasus Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang terjadi belakangan ini sudah masuk dalam kategori menghawatirkan.
Di mana, terjadi pada dua pekerja sub kontraktor (subkon) PT Ganda Samudra yang diduga tewas akibat keracunan saat bekerja di PT Pax Ocean Nanindah Mutiara Shipyard, serta kecelakaan dua pekerja subkon PT GMC yang juga tewas saat bekerja di PT Alusteel.
“Jangan tutup mata, jangan tutup telinga. Bentuk tim gabungan pencari fakta. Ingat kasus K3 ini sudah menimbulkan empat korban jiwa. Berarti sudah ada empat janda baru di Batam, jangan bertambah lagi akibat kasus serupa dan tidak adanya tindakan dan perhatian dari Pemerintah saat ini,” ucap Ramon dalam orasinya, Selasa (14/03/2023).
Pihak serikat juga meminta agar Pemko Batam melakukan pemanggilan serta inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan subkon, dan perusahaan pemberi kerja atau main kontraktor.
“Panggil perusahaaan subkon dan mainkon. Minta keterangan sejelas-jelasnya terkait peristiwa yang menimpa rekan-rekan kami,” paparnya.
Ramon menuturkan, saat ini seluruh pihak terkesan berusaha menutupi terkait penyebab kematian, terutama kecelakaan kerja yang terjadi di PT Pax Ocean Nanindah Mutiara Shipyard.
“Saat ini terutama kasus PT Pax Ocean, sampai saat ini belum ada keterangan jelas. Sementara dugaan penyebab kematian akibat keracunan gas,” ungkapnya. (*)