BINTAN – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bintan mengamankan tiga pelaku dugaan tindak pidana pencabulan, di mana para pelaku merupakan pelajar di salah satu SMA di Kabupaten Bintan.
Kapolres Bintan melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, membenarkan adanya kejadian tersebut yang saat ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Bintan.
“Iya benar adanya laporan kejadian itu, namun untuk lebih jelasnya nanti akan dipaparkan,” ucap Alson, Rabu (18/01/2023).
Terkait kapan kejadian dan kronologi kejadian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih rinci perihal kasus yang melibatkan empat orang pelajar (tiga pelaku, satu korban) itu.
“Nanti akan kita sampaikan lebih jelas. Saat ini Satreskrim masih proses pemeriksaan ketiga pelaku, jadi sedang menjalani serangkaian penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap korban yang juga masih duduk di bangku SMA,” ujarnya.
Ia kemudian mengimbau, kepada orang tua agar lebih ekstra dalam memberikan pengawasan kepada anak, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita minta kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, supaya tidak terjadi hal serupa,” tutup Alson mengingatkan. (CR7)