BINTAN – Ratusan tabung gas elpiji 3 kilogaram (Kg) diduga tidak memiliki izin masuk ke Kecamatan Tambelan, Bintan, dari Agen BGJS Km 16 Kecamatan Toapaya, Bintan.
Masuknya ratusan tabung gas elpiji tersebut, tidak adanya koordinasi dengan satuan tugas minyak dan gas (Satgas Migas) Kabupaten Bintan.
Setia Kurniawan selaku Kasibapokting DKUPP Bintan yang juga tim Satgas Migas menyebutkan, ada sebanyak 400 gas elpiji 3 kg masuk ke Tambelan yang diduga tidak memiliki izin itu.
“Tidak ada koordinasi ke DKUPP Bintan maupun Satgas Migas Bintan. Saya tahunya informasi dari media,” ujar Iwan saat ditemui, Selasa (28/02/2023).
Ia mengatakan, untuk hal ini nantinya akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan tim Satgas Migas Bintan dalam penanganannya, termasuk memastikan apakah ilegal atau tidak.
“Untuk penerbitan izin rekomendasi dan penerbitan izin penjualan sebagai pangkalan gas elpiji 3 kg, itu ada di bagian ekonomi,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Tambelan Iptu Taufik melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Misyamsu Alson, turut membenarkan adanya ratusan tabung gas elpiji 3 kg yang diamankan pihaknya, saat berada di Pelabuhan Tambelan dan akan diedarkan.
“Iya memang benar adanya ratusan tabung gas elpiji yang diamankan, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.
Diketahui, 400 tabung gas elpiji 3 kg yang diamankan itu, diangkut kapal kayu dari Pelabuhan Sei Enam, Kijang dengan tujuan Tambelan. (CR7)