Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri, Gusti Yennosa. (Foto: Ist/ Dok.Pribadi).
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri, Gusti Yennosa. (Foto: Ist/ Dok.Pribadi).

Diminta Hapus Video Saat Liputan Resmi, IJTI Kecam Aksi Oknum Tersebut

9 Maret 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Di tengah liputan resmi dan terbuka umum, dua jurnalis perempuan di Kota Batam harus mendapat perlakuan tidak menyenengkan dari oknum yang diduga tim dari pengamanan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Marlin Agustina Rudi.

Di mana, saat peliputan pembagian sembako murah yang berlangsung di Pasar Aku Tahu, Sei Panas, Batam, Rabu (08/03/2023), kedua jurnalis itu tengah bertugas merekam video sambutan Wagub Kepri.

Tak lama berselang, oknum yang dimaksud menghampiri kedua jurnalis dan meminta untuk menghapus video yang direkam saat itu. Dengan alasan, takut rekaman tersebut disalahgunakan.

“Kami gak tahu dia siapa dan darimana, tiba-tiba saja mendatangi kami minta hapus video yang kami liput dan sedikit memaksa,” terang Wine, salah satu jurnalis TV Kepri yang mendapat perlakuan tak menyenangkan tersebut.

Berita Lain

Kepala BP Batam Amsakar Achmad Apresiasi Rapat Anggota Tahunan Koperasi Karyawan

Sinergi Event Budaya dan Infrastruktur Wujudkan New Nagoya

RSBP Fun Run 2026 Sukses Digelar, Perkuat Silaturahmi dan Budaya Hidup Sehat di Kawasan Sekupang

BP Batam Dukung Pengembangan Pendidikan Vokasi, Dorong Peningkatan Kualitas SDM

Wine kemudian menjelaskan, bahwa ia wartawan resmi dan berada dalam keanggotaan Aliansi Jurnalis. Maka oknum tersebut barulah beranjak meninggalkan kedua jurnalis, dan membiarkan peliputan hingga selesai.

Terpisah, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri, Gusti Yennosa yang mendapati kabar tersebut menanggapi, bahwa pihaknya telah menanyakan hal itu kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, serta meminta penjelasan terkait protokol yang harus diikuti dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Setiap wartawan dilindungi oleh undang-undang saat sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujar Gusti saat dihubungi, Kamis (09/03/2023).

Menurutnya, insiden seperti ini seharusnya tidak terjadi. Apalagi, ia sempat mendengar insiden serupa juga pernah terjadi pada anggota IJTI lainnya di Kepri.

“Prinsipnya, kami mengecam tindakan itu. Pengamanan itu boleh, tapi bekerjalah sesuai tupoksi,” tegasnya. (*)

Berita Lain

Kondisi minibus Fortuner rusak parah akibat tabrakan dengan kereta api di Jln. Budi Utomo Kisaran Timur, Minggu, 15 Februari 2026. (Foto: Risma./ HMS).

‎Peristiwa Tabrakan Kereta Api di Siumbut-Umbut, Camat: Turut Prihatin dan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

17 Februari 2026
Jeruk Mandarin yang dipasarkan melalui market place. (Foto: Ist./ blibli.com).

Manfaat Jeruk Mandarin dalam Sajian Perayaan Imlek

17 Februari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS