BATAM – Di tengah liputan resmi dan terbuka umum, dua jurnalis perempuan di Kota Batam harus mendapat perlakuan tidak menyenengkan dari oknum yang diduga tim dari pengamanan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Marlin Agustina Rudi.
Di mana, saat peliputan pembagian sembako murah yang berlangsung di Pasar Aku Tahu, Sei Panas, Batam, Rabu (08/03/2023), kedua jurnalis itu tengah bertugas merekam video sambutan Wagub Kepri.
Tak lama berselang, oknum yang dimaksud menghampiri kedua jurnalis dan meminta untuk menghapus video yang direkam saat itu. Dengan alasan, takut rekaman tersebut disalahgunakan.
“Kami gak tahu dia siapa dan darimana, tiba-tiba saja mendatangi kami minta hapus video yang kami liput dan sedikit memaksa,” terang Wine, salah satu jurnalis TV Kepri yang mendapat perlakuan tak menyenangkan tersebut.
Wine kemudian menjelaskan, bahwa ia wartawan resmi dan berada dalam keanggotaan Aliansi Jurnalis. Maka oknum tersebut barulah beranjak meninggalkan kedua jurnalis, dan membiarkan peliputan hingga selesai.
Terpisah, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri, Gusti Yennosa yang mendapati kabar tersebut menanggapi, bahwa pihaknya telah menanyakan hal itu kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, serta meminta penjelasan terkait protokol yang harus diikuti dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Setiap wartawan dilindungi oleh undang-undang saat sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujar Gusti saat dihubungi, Kamis (09/03/2023).
Menurutnya, insiden seperti ini seharusnya tidak terjadi. Apalagi, ia sempat mendengar insiden serupa juga pernah terjadi pada anggota IJTI lainnya di Kepri.
“Prinsipnya, kami mengecam tindakan itu. Pengamanan itu boleh, tapi bekerjalah sesuai tupoksi,” tegasnya. (*)